RUU Satu Data Indonesia Bisa Atasi Bansos Salah Sasaran
Minggu, 24 Mei 2026 - 08:44 WIB
loading...
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kehadiran RUU Satu Data Indonesia menjadi langkah penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik yang selama ini dipicu oleh data yang tidak terintegrasi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung .
Menurut Doli, Indonesia selama puluhan tahun menghadapi banyak kendala pembangunan karena lemahnya sistem pengelolaan data nasional. Ia mengatakan, pemerintah kini tengah berupaya membangun sistem data yang lebih terintegrasi dan sistematis.
"Kita bersyukur setelah 80 tahun ini, kita sekarang sedang berupaya untuk membangun sebuah konsep, sebuah sistem bagaimana data-data yang selama ini kita miliki itu bisa terintegrasi sistematis," kata Doli, dikutip Minggu (24/5/2026).
Doli mengungkapkan, persoalan data paling sering terlihat dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Banyak warga merasa layak menerima bantuan, tetapi tidak terdaftar. Di sisi lain, ada juga penerima yang dinilai tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
"Contoh yang paling konkret adalah ketika kita menghadapi bencana, ada bantuan sosial dari masyarakat, itu selalu ada masalah. Ada masyarakat yang merasa bahwa dia punya hak, tidak dapat haknya," ujarnya
Politikus Partai Golkar ini menyebut persoalan data juga kerap muncul dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada. Karena itu, Doli mendorong agar RUU Satu Data Indonesia segera diwujudkan untuk menghadirkan basis data kependudukan yang terintegrasi.
"Dengan adanya Undang-Undang Satu Data Indonesia ini, kita sudah punya sistem database kependudukan, semua data yang terintegrasi dan sistematis," ujarnya.
Doli menilai perlu adanya lembaga atau institusi yang memiliki tanggung jawab khusus dalam pengelolaan data nasional agar sinkronisasi data pusat dan daerah dapat berjalan lebih baik.
Hal senada disampaikan anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo. Firman mengatakan, pemerintah daerah selama ini mengalami kesulitan saat menjalankan program bantuan sosial akibat data yang tidak valid.
Menurut Firman, perbedaan data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sering memicu ketidaktepatan sasaran penerima bantuan. "Mereka mengalami kesulitan ketika ada program bantuan sosial, itu dihadapkan kepada masalah data yang tidak valid. Sehingga kadang-kadang, data dari pusat dengan data di daerah itu berbeda," ujar Firman.
Oleh karenanya, ia berharap melalui penyamaan data nasional, program bantuan sosial ke depan dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. "Ketika nanti sudah ada penyamaan data, maka itu tidak mungkin terjadi salah sasaran. Sehingga mereka yang berhak untuk mendapatkan program bantuan sosial, itu akan tepat sasaran," pungkasnya.
Menurut Doli, Indonesia selama puluhan tahun menghadapi banyak kendala pembangunan karena lemahnya sistem pengelolaan data nasional. Ia mengatakan, pemerintah kini tengah berupaya membangun sistem data yang lebih terintegrasi dan sistematis.
"Kita bersyukur setelah 80 tahun ini, kita sekarang sedang berupaya untuk membangun sebuah konsep, sebuah sistem bagaimana data-data yang selama ini kita miliki itu bisa terintegrasi sistematis," kata Doli, dikutip Minggu (24/5/2026).
Doli mengungkapkan, persoalan data paling sering terlihat dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Banyak warga merasa layak menerima bantuan, tetapi tidak terdaftar. Di sisi lain, ada juga penerima yang dinilai tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
"Contoh yang paling konkret adalah ketika kita menghadapi bencana, ada bantuan sosial dari masyarakat, itu selalu ada masalah. Ada masyarakat yang merasa bahwa dia punya hak, tidak dapat haknya," ujarnya
Politikus Partai Golkar ini menyebut persoalan data juga kerap muncul dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada. Karena itu, Doli mendorong agar RUU Satu Data Indonesia segera diwujudkan untuk menghadirkan basis data kependudukan yang terintegrasi.
"Dengan adanya Undang-Undang Satu Data Indonesia ini, kita sudah punya sistem database kependudukan, semua data yang terintegrasi dan sistematis," ujarnya.
Doli menilai perlu adanya lembaga atau institusi yang memiliki tanggung jawab khusus dalam pengelolaan data nasional agar sinkronisasi data pusat dan daerah dapat berjalan lebih baik.
Hal senada disampaikan anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo. Firman mengatakan, pemerintah daerah selama ini mengalami kesulitan saat menjalankan program bantuan sosial akibat data yang tidak valid.
Menurut Firman, perbedaan data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sering memicu ketidaktepatan sasaran penerima bantuan. "Mereka mengalami kesulitan ketika ada program bantuan sosial, itu dihadapkan kepada masalah data yang tidak valid. Sehingga kadang-kadang, data dari pusat dengan data di daerah itu berbeda," ujar Firman.
Oleh karenanya, ia berharap melalui penyamaan data nasional, program bantuan sosial ke depan dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. "Ketika nanti sudah ada penyamaan data, maka itu tidak mungkin terjadi salah sasaran. Sehingga mereka yang berhak untuk mendapatkan program bantuan sosial, itu akan tepat sasaran," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :