Usulan Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:14 WIB
loading...
A A A
"Proses ini menempatkan Kapolri pada posisi yang unik, bahwa ia bukan jabatan elektoral, namun bukan pula jabatan birokrasi semata. Maka, ide penetapan masa jabatan Kapolri secara langsung akan mereduksi kewenangan prerogatif presiden yang telah diatur dalam UU Kepolisian," katanya.

Dalam argumennya, Boni mengatakan usulan itu berbenturan dengan kewenangan institusional dan implementasi demokrasi presidensial. Sebab, hak prerogatif Presiden merupakan fondasi kepercayaan.

“Gagasan pembatasan masa jabatan Kapolri - baik dalam bentuk durasi minimal maupun maksimal - secara substantif berbenturan dengan arsitektur kewenangan institusional dalam design dan implementasi demokrasi presidensial,” imbuhnya.

Dia menilai bahwa Kapolri merupakan jabatan yang lahir dari kepercayaan Presiden terhadap individu tertentu. Maka itu, hubungan tersebut bersifat personal, profesional, dan politis sekaligus.

Boni menegaskan ketika masa jabatan dibatasi secara normatif oleh undang-undang, maka presiden kehilangan fleksibilitas untuk mempertahankan seseorang yang dipercaya mampu menjalankan visi penegakan hukum sesuai mandat pemerintahan yang sedang berjalan.

Selanjutnya, ia menilai sistem presidensialisme murni, lembaga eksekutif memiliki kewenangan penuh atas aparatur negara yang berada di bawah koordinasinya. "Membatasi masa jabatan Kapolri melalui legislasi berarti DPR secara tidak langsung mengintervensi domain eksekutif, sebuah langkah yang berpotensi menciptakan ketidakseimbangan dalam pemisahan kekuasaan," kata Boni.

Pembatasan yang diusulkan Komisi III DPR dinilai tak memiliki basis yang harmonis dengan ketentuan UU Nomor 2/2002 yang sudah berlaku. Dia memandang bahwa langkah ini justru berpotensi menciptakan konflik normatif antara produk legislasi baru dengan kerangka hukum yang sudah ada, serta menambah ketidakpastian hukum dalam pengangkatan pejabat strategis negara.

Secara konseptual, pembatasan masa jabatan dalam sistem presidensial memiliki logika yang sangat spesifik. Hal itu dirancang untuk jabatan-jabatan yang diperoleh melalui mekanisme elektoral yakni mereka yang dipilih langsung oleh rakyat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved