Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Rabu, 20 Mei 2026 - 09:24 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, KPK melakukan penyitaan uang terkait perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA). Uang itu disita setelah dikembalikan oleh mantan Staf Ahli Budi Karya Sumadi saat menjabat Menteri Perhubungan yakni Robby Kurniawan.
Lihat video: KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi terkait Kasus DJKA
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pengembalian uang dilakukan bersamaan saat Robby dilakukan pemeriksaan pada Senin, 18 Mei 2026. Budi tidak merinci total uang yang dikembalikan dari tangan Robby. Namun, jumlah uang itu mencapai ratusan juta.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait DJKA, penyidik melakukan pemeriksaan. Di antaranya untuk penyitaan pengembalian sejumlah uang yang dalam konstruksi perkara ini diduga diterima oleh saudara RK," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 19 Mei 2026.
Lihat video: KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi terkait Kasus DJKA
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pengembalian uang dilakukan bersamaan saat Robby dilakukan pemeriksaan pada Senin, 18 Mei 2026. Budi tidak merinci total uang yang dikembalikan dari tangan Robby. Namun, jumlah uang itu mencapai ratusan juta.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait DJKA, penyidik melakukan pemeriksaan. Di antaranya untuk penyitaan pengembalian sejumlah uang yang dalam konstruksi perkara ini diduga diterima oleh saudara RK," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 19 Mei 2026.
(cip)
Lihat Juga :