3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Senin, 18 Mei 2026 - 16:50 WIB
loading...
A
A
A
Hal itu diungkap saksi Antonius Aditia Majarjuna dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026). Antonius juga merupakan terdakwa dalam kasus ini, namun diadili di Pengadilan Negeri.
Success fee Rp5 miliar itu dijanjikan oleh pengusaha bimbingan belajar, Dwi Hartono yang juga merupakan aktor intelektual dalam perkara ini.
Diketahui, korban MIP diduga diculik sebelum akhirnya ditemukan tewas. Dugaan penculikan terungkap dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan korban dibawa paksa oleh sejumlah orang.
Jasad korban ditemukan sehari setelah kejadian, tepatnya pada 21 Agustus 2025, di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, kondisi korban mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.
Success fee Rp5 miliar itu dijanjikan oleh pengusaha bimbingan belajar, Dwi Hartono yang juga merupakan aktor intelektual dalam perkara ini.
Diketahui, korban MIP diduga diculik sebelum akhirnya ditemukan tewas. Dugaan penculikan terungkap dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan korban dibawa paksa oleh sejumlah orang.
Jasad korban ditemukan sehari setelah kejadian, tepatnya pada 21 Agustus 2025, di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, kondisi korban mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.
(cip)
Lihat Juga :