Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
Jum'at, 15 Mei 2026 - 10:20 WIB
loading...
A
A
A
Proses penetapan awal Zulhijah melalui Sidang Isbat ini dilakukan dengan mengintegrasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Abu Rokhmad menjelaskan, kedua pendekatan ini saling melengkapi dalam menghasilkan keputusan yang komprehensif.
Data hisab memberikan gambaran awal posisi hilal, sementara rukyat menjadi konfirmasi faktual melalui pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” ujarnya.
Rangkaian sidang isbat diawali dengan seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Seminar ini disiarkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik. Setelah itu, panitia akan menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai lokasi pengamatan, mulai dari wilayah barat hingga timur Indonesia.
“Menteri Agama selanjutnya akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Zulhijah secara resmi,” urainya.
Berdasarkan data awal yang dipaparkan dalam rapat persiapan, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H secara hisab telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. “Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” ungkapnya.
Meski demikian, Abu menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat prediktif dan belum menjadi dasar penetapan resmi. “Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah,” tandasnya.
Data hisab memberikan gambaran awal posisi hilal, sementara rukyat menjadi konfirmasi faktual melalui pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” ujarnya.
Rangkaian sidang isbat diawali dengan seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Seminar ini disiarkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik. Setelah itu, panitia akan menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai lokasi pengamatan, mulai dari wilayah barat hingga timur Indonesia.
“Menteri Agama selanjutnya akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Zulhijah secara resmi,” urainya.
Berdasarkan data awal yang dipaparkan dalam rapat persiapan, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H secara hisab telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. “Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” ungkapnya.
Meski demikian, Abu menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat prediktif dan belum menjadi dasar penetapan resmi. “Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah,” tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :