Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:15 WIB
loading...
Kemendagri Beber Strategi...
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) membeberkan salah satu strategi untuk mencegah penyelewengan maupun penyalahgunaan dana desa yakni dengan penerapan transaksi digital atau nontunai. Transaksi nontunai dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dan akuntabel.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo saat menghadiri rapat koordinasi pengelolaan keuangan desa dalam rangka penguatan akuntabilitas dan transparansi melalui optimalisasi transaksi nontunai di Provinsi Jawa Tengah.

"Dengan sistem pembayaran secara digital, penyalahgunaan anggaran maupun manipulasi dana tunai dapat diminimalisir. Selain itu, proses audit menjadi lebih mudah dan transparansi pengelolaan keuangan desa juga semakin meningkat," ujar La Ode Ahmad dalam keterangan resminya, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga: Membangun Desa melalui Dana Desa

La Ode Ahmad mendorong agar pemerintah daerah mempercepat penerapan transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan desa guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran desa.

Menurutnya, penerapan transaksi nontunai menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dan akuntabel. Terlebih, kata dia, Provinsi Jawa Tengah yang memiliki jumlah desa terbanyak di Indonesia, mencapai 7.810 desa.

"Digitalisasi keuangan desa juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pengawasan penggunaan dana desa," ungkap La Ode Ahmad.

Menurutnya, Kemendagri telah mempertegas implementasi transaksi nontunai melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/4910/SJ tentang Implementasi Transaksi Nontunai dalam Pengelolaan Keuangan Desa.

"Pemerintah kabupaten dan kota diminta segera menyiapkan dukungan teknologi informasi dan komunikasi, menetapkan peraturan kepala daerah terkait sistem dan prosedur transaksi nontunai, serta menetapkan bank persepsi guna mendukung implementasi di desa," katanya.

La Ode Ahmad juga menyoroti masih adanya kendala infrastruktur digital di sejumlah wilayah. Berdasarkan data E-Walidata SIPD, tercatat sebanyak 12.118 desa masih mengalami blank spot atau kendala jaringan internet.

"Kemendagri terus melakukan rekonsiliasi bersama Kemenkopolhukam dan Komdigi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital di daerah, sehingga implementasi transaksi nontunai dapat berjalan optimal hingga ke desa-desa," ucapnya.



Selain itu, Kemendagri juga memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan desa melalui kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui nota kesepahaman antara Kemendagri dan Kejaksaan RI serta perjanjian kerja sama antara Ditjen Bina Pemdes dengan Jamintel Kejaksaan RI terkait pengawalan pengelolaan keuangan desa.

La Ode Ahmad menyebut pengawasan tersebut penting mengingat total Dana Desa sejak 2015 hingga 2026 telah mencapai Rp739,25 triliun. "Digitalisasi dan transaksi nontunai merupakan jembatan emas dalam mewujudkan asas transparan dan akuntabel pada pengelolaan keuangan desa. Desa diharapkan tidak hanya menjadi penerima Dana Desa, tetapi juga menjadi pelopor tata kelola keuangan yang bersih dan transparan," tegasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Perempuan Desa Ambil...
Perempuan Desa Ambil Peran, Perkuat Generasi Muda Nusantara
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Rekomendasi
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved