Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Memohon Bisa Tetap Menjadi Prajurit TNI
Rabu, 13 Mei 2026 - 21:01 WIB
loading...
A
A
A
"Mohon maaf sebesar-besarnya pada korban, bapak Andrie Yunus, semoga lekas sembuh dan bisa beraktivitas kembali. Kami mohon maaf sebesar-besarnya pada Panglima TNI, Bapak Menhan, Bapak Ka Bais TNI, dan seluruh pimpinan TNI, dan pada seluruh warga negara Indonesia yang menonton kami," jelas Terdakwa III.
"Kami selaku prajurit TNI bersikap kesatria, kami berani bertanggung jawab atas perbuatan kami yang sudah kami lakukan dan kami berjanji tidak akan mengulangi lagi, dan harapan kami agar diproses hukum seringan mungkin karena untuk menafkahi keluarga," kata Terdakwa III.
Kepada majelis hakim yang menangani perkara Andrie Yunus, para terdakwa juga mengaku selama bertugas di Satuan TNI tidak pernah dihukum pidana. Mereka juga mengaku tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin dalam kesatuannya itu.
"Kami selaku prajurit TNI bersikap kesatria, kami berani bertanggung jawab atas perbuatan kami yang sudah kami lakukan dan kami berjanji tidak akan mengulangi lagi, dan harapan kami agar diproses hukum seringan mungkin karena untuk menafkahi keluarga," kata Terdakwa III.
Kepada majelis hakim yang menangani perkara Andrie Yunus, para terdakwa juga mengaku selama bertugas di Satuan TNI tidak pernah dihukum pidana. Mereka juga mengaku tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin dalam kesatuannya itu.
(zik)
Lihat Juga :