Jaksa Sebut Pengadaan Chromebook Alami Kegagalan Pemanfaatan, Singgung Ada Anak SD-SMA Tak Bisa Baca
Rabu, 13 Mei 2026 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
Jaksa menilai perbuatan melawan hukum itu merupakan bentuk pengkhianatan amanat konstitusi yang dilakukan Nadiem. Jaksa juga menyinggung Nadiem seharusnya memiliki tanggung jawan konstitusional sebagaimana amanat Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 tentang hak pendidikan warga negara.
Menurut jaksa, masih terdapat anak-anak peserta didik yang tidak mendapatkan akses pendidikan merata selama Nadiem menjabat Mendikbudristek. Jaksa selanjutnya menyinggung banyak peserta didik di tingkat SD hingga SMA yang belum bisa membaca selama Nadiem menjabat Menteri.
"Dalam kenyataannya di era terdakwa sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terdapat anak-anak peserta didik yang tidak mendapatkan akses pendidikan secara merata dan banyak ditemukan anak sekolah dasar sampai dengan SMA ada yang tidak lancar baca dan tulis," lanjut jaksa.
Sebagai informasi, Nadiem didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001. Pasal itu mengatur penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
Lihat Juga :