Menteri LH Jumhur Tegaskan Komitmen Atasi Pengelolaan Sampah

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:50 WIB
loading...
A A A
"Pasal 114 UU Nomor 32/2009 penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang tidak melaksanakan paksaan pemerintah dipidana 1 tahun dan denda Rp1 miliar," tegas Jumhur.

Sebelumnya, Jumhur Hidayat mengemukakan, potensi jumlah timbunan sampah di Indonesia pada 2026 adalah 51,8 juta ton, di mana 25% menjadi sampah yang terkelola dan 75% masih belum terkelola dengan baik. Oleh karena itu, pengelolaan sampah sebagai agenda lingkungan strategis juga merupakan tantangan yang semakin nyata di Indonesia.

Ia menegaskan secara nasional pada 2026 ini pemerintah menargetkan 63,54% sampah terkelola, dan 100% pada 2029. Namun, Jumhur mengingatkan bahwa permasahan sampah tidak akan tuntas jika hanya mengandalkan hilir atau Tempat Pemrosesan Akhir. "Kunci keberhasilan pada perubahan perilaku di hulu," tegas Jumhur.

Untuk itu, Jumhur mengajak semua elemen bangsa dari titik terkecil memulai dengan komitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai buang, dan menjadikan rumah sebagai unit terkecil pemilahan sampah organik dan anorganik.

Sementara itu, Konsultan Regional Indonesia/Malaysia Dicenter for Energy, Ecology and Development, Dwi Sawung mengatakan bahwa masalah pengelolaan sampah kebanyakan ada di daerah kabupaten kota sekitar 75%. Sementara di kementerian hanya 25%. "Kota-kota besar di Indonesia tidak mengelola sampah dengan baik sehingga timbul masalah," ujar Dwi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
Rekomendasi
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
TUKS Petrokimia Gresik...
TUKS Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional
Berita Terkini
Penanganan Perkara Jampidsus...
Penanganan Perkara Jampidsus Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved