Menteri LH Jumhur Tegaskan Komitmen Atasi Pengelolaan Sampah

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:50 WIB
loading...
A A A
"Pasal 114 UU Nomor 32/2009 penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang tidak melaksanakan paksaan pemerintah dipidana 1 tahun dan denda Rp1 miliar," tegas Jumhur.

Sebelumnya, Jumhur Hidayat mengemukakan, potensi jumlah timbunan sampah di Indonesia pada 2026 adalah 51,8 juta ton, di mana 25% menjadi sampah yang terkelola dan 75% masih belum terkelola dengan baik. Oleh karena itu, pengelolaan sampah sebagai agenda lingkungan strategis juga merupakan tantangan yang semakin nyata di Indonesia.

Ia menegaskan secara nasional pada 2026 ini pemerintah menargetkan 63,54% sampah terkelola, dan 100% pada 2029. Namun, Jumhur mengingatkan bahwa permasahan sampah tidak akan tuntas jika hanya mengandalkan hilir atau Tempat Pemrosesan Akhir. "Kunci keberhasilan pada perubahan perilaku di hulu," tegas Jumhur.

Untuk itu, Jumhur mengajak semua elemen bangsa dari titik terkecil memulai dengan komitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai buang, dan menjadikan rumah sebagai unit terkecil pemilahan sampah organik dan anorganik.

Sementara itu, Konsultan Regional Indonesia/Malaysia Dicenter for Energy, Ecology and Development, Dwi Sawung mengatakan bahwa masalah pengelolaan sampah kebanyakan ada di daerah kabupaten kota sekitar 75%. Sementara di kementerian hanya 25%. "Kota-kota besar di Indonesia tidak mengelola sampah dengan baik sehingga timbul masalah," ujar Dwi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
Rekomendasi
FPBS UPI Gelar Lokakarya...
FPBS UPI Gelar Lokakarya Puisi dan Bedah Buku Sonata Senja, Dorong Mahasiswa Aktif Menulis
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.13 Rabu: Arumi Akhirnya Mengetahui Bi Siti Dirawat
Iran Sedang Mempersiapkan...
Iran Sedang Mempersiapkan Ujian Besar terhadap Blokade AS di Selat Hormuz
Berita Terkini
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved