Vonis Hakim Sahkan Kerugian Negara Rp5,26 Triliun, Bukti Dakwaan Jaksa Akurat

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:03 WIB
loading...
Vonis Hakim Sahkan Kerugian...
Mantan Konsultan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief alias Ibam saat menjalani sidang vonis. Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta secara resmi memvalidasi angka kerugian keuangan negara sebesar Rp5,26 triliun dalam vonis kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Ibrahim Arief (Ibam). Penetapan angka fantastis ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa konstruksi hukum dan penyidikan yang dilakukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) berdiri di atas fakta yang sangat akurat.

Putusan ini sekaligus menegaskan keberhasilan Kejaksaan dalam mengurai skandal besar di sektor pendidikan. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai bahwa fakta tersebut tidak boleh diabaikan publik hanya karena fokus pada perbedaan angka hukuman.

“Kalau hakim sudah menyatakan terbukti, itu artinya konstruksi yang dibangun oleh jaksa memang memiliki dasar pembuktian yang kuat,” ujar Suparji, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 Triliun, Hakim: Ada Mark Up Rp4 Juta per Unit



Angka kerugian negara senilai Rp5,26 Triliun yang disahkan hakim menunjukkan ketelitian Kejaksaan dalam mengaudit penyimpangan anggaran. Menurut Suparji, terbuktinya dakwaan ini merupakan pengakuan atas profesionalisme Jaksa dalam menghadirkan bukti-bukti yang sah di persidangan.

Mengenai adanya selisih antara tuntutan dan vonis, ia menyebut hal tersebut sebagai dinamika yang lazim dalam sistem peradilan. “Perbedaan antara tuntutan jaksa dan putusan hakim itu adalah bagian dari cara pandang hukum dalam melihat keadilan. Hakim punya independensi untuk menilai fakta-fakta di persidangan,” ujarnya.

Keberhasilan Kejaksaan membongkar kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa setiap indikasi penyimpangan anggaran negara, terutama di sektor vital seperti pendidikan, akan diproses secara serius hingga tuntas. Penanganan kasus Chromebook ini membuktikan bahwa Kejaksaan hadir sebagai penjaga uang rakyat.

“Ini menjadi alarm bahwa jaksa tidak diam ketika melihat adanya dugaan korupsi. Justru ini menunjukkan komitmen penegakan hukum tetap berjalan,” kata Suparji.

Dengan putusan ini, Kejaksaan telah menjawab ekspektasi publik dalam penegakan hukum yang transparan dan berbasis fakta. Terbuktinya dakwaan Jaksa di hadapan hakim memastikan bahwa langkah hukum yang diambil Korps Adhyaksa sudah tepat dan teruji.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Rekomendasi
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Willy Winarko Ajak Anak...
Willy Winarko Ajak Anak Muda Berani Melangkah, Kenalkan Sepatu Edisi Khusus Weidenmann Urban
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved