Komisi II DPR Akui RUU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu
Selasa, 12 Mei 2026 - 22:43 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau urusan inisiatif DPR, kita ini satu DIM. Nggak bisa kita ini beda DIM antarsatu fraksi dengan fraksi lain. DIM kita DPR dengan pemerintah,” katanya.
Karena itu, perbedaan pandangan antarfraksi muncul saat proses penyusunan draf RUU berlangsung. Dia mencontohkan perdebatan terkait parliamentary threshold.
Menurut Aria, ada fraksi yang mengusulkan ambang batas parlemen tetap berada di kisaran 4 hingga 7 persen, sementara putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya membuka peluang ambang batas nol persen.
“Nantinya harus satu DIM. Mau nol, mau empat, mau lima, mau tujuh, DPR nggak boleh berselisih,” ucapnya.
Selain itu, muncul pula usulan agar partai-partai politik kecil melakukan penggabungan fraksi atau merger pasca-Pemilu guna menyederhanakan jumlah fraksi di parlemen. Usulan skema tersebut muncul sebagai jalan tengah agar tidak ada terlalu banyak fraksi kecil di parlemen, meski ambang batas parlemen dihapus.
Karena itu, perbedaan pandangan antarfraksi muncul saat proses penyusunan draf RUU berlangsung. Dia mencontohkan perdebatan terkait parliamentary threshold.
Menurut Aria, ada fraksi yang mengusulkan ambang batas parlemen tetap berada di kisaran 4 hingga 7 persen, sementara putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya membuka peluang ambang batas nol persen.
“Nantinya harus satu DIM. Mau nol, mau empat, mau lima, mau tujuh, DPR nggak boleh berselisih,” ucapnya.
Selain itu, muncul pula usulan agar partai-partai politik kecil melakukan penggabungan fraksi atau merger pasca-Pemilu guna menyederhanakan jumlah fraksi di parlemen. Usulan skema tersebut muncul sebagai jalan tengah agar tidak ada terlalu banyak fraksi kecil di parlemen, meski ambang batas parlemen dihapus.
Lihat Juga :