Komisi II DPR Akui RUU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu
Selasa, 12 Mei 2026 - 22:43 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, pembahasan juga masih alot terkait presidential threshold serta format pelaksanaan pemilu nasional dan daerah secara terpisah setelah putusan MK.
“Salah satunya juga pemilu pusat dan daerah. Apakah parlemen sela? Apakah perpanjangan? Sama-sama berargumentasi tidak ada dasar konstitusinya,” kata Aria.
Berkaca dari kondisi itu, Komisi II DPR bersama Badan Keahlian DPR akhirnya sepakat mengundang sejumlah pakar dan kelompok masyarakat sipil untuk memberikan masukan dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
Nanti DPR juga akan meminta pandangan sejumlah pakar senior kepemiluan, termasuk mantan Ketua KPU Ramlan Surbakti dan perwakilan Muhammadiyah guna memperdalam substansi revisi UU Pemilu.
“Syukur-syukur sudah ada peningkatan-peningkatan kualitatif di dalam kita menyusun bersama Badan Keahlian untuk draf RUU-nya,” ucapnya.
“Salah satunya juga pemilu pusat dan daerah. Apakah parlemen sela? Apakah perpanjangan? Sama-sama berargumentasi tidak ada dasar konstitusinya,” kata Aria.
Berkaca dari kondisi itu, Komisi II DPR bersama Badan Keahlian DPR akhirnya sepakat mengundang sejumlah pakar dan kelompok masyarakat sipil untuk memberikan masukan dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
Nanti DPR juga akan meminta pandangan sejumlah pakar senior kepemiluan, termasuk mantan Ketua KPU Ramlan Surbakti dan perwakilan Muhammadiyah guna memperdalam substansi revisi UU Pemilu.
“Syukur-syukur sudah ada peningkatan-peningkatan kualitatif di dalam kita menyusun bersama Badan Keahlian untuk draf RUU-nya,” ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :