Pengacara JK Ungkap Dua Dugaan Pidana Kasus Ade Armando Cs

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:01 WIB
loading...
Pengacara JK Ungkap...
Pengacara Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu mengungkap dua dugaan tindak pidana dalam kasus potongan video ceramah mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) di UGM yang menyeret Ade Armando dkk. Foto: Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Pengacara Jusuf Kalla , Abdul Haji Talaohu mengungkap dua dugaan tindak pidana dalam kasus potongan video ceramah mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyeret Ade Armando dkk. Dugaan pidana meliputi pencemaran nama baik terhadap JK dan dugaan penghasutan melalui media elektronik.

“Ada dua jenis delik di sana. Pertama, delik aduan absolut yang berkaitan dengan fitnah atau pencemaran nama baik kepada Pak JK. Tapi, ada juga jenis delik biasa yaitu yang diatur di Pasal 247 terkait penghasutan,” ujarnya dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Kasus Ade Armando Versus JK, Pendeta Gilbert: Persoalannya Siapa yang Potong?

Kesimpulan membawa perkara tersebut ke ranah hukum diambil setelah pertemuan antara Jusuf Kalla dan 40 ormas menyusul polemik potongan video yang dinilai telah memunculkan pertengkaran dan permusuhan di ruang digital.

“Setelah pertemuan dengan 40 ormas di kediaman Pak JK, karena ini daya rusaknya sungguh luar biasa sudah memunculkan pertengkaran dan permusuhan di ruang digital, maka kesimpulan yang diambil dalam silaturahmi tokoh bangsa, ormas dengan Pak JK ini harus dibawa ke ranah hukum,” ungkapnya.

Abdul juga menyangkal anggapan pernyataan Ade Armando merupakan bentuk kritik. Dia menilai konten yang disampaikan justru mengandung unsur agitasi. Terdapat kalimat dalam konten tersebut yang dinilai dapat membangkitkan kemarahan publik.

“Kalau Bung Ade seorang dosen, dia pasti paham nih kalimat ini punya makna mengagitasi, membangkitkan kemarahan,” katanya.

Abdul menilai Ade Armando semestinya melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap potongan video yang diterimanya sebelum memberikan tanggapan dan menyebarluaskannya.

“Kami lihat Bung Ade Armando tidak melakukan itu justru Bung Ade mendapatkan potongan video tadi harusnya memverifikasi dulu, tapi yang dilakukan Bung Ade adalah menanggapi dan menyebarluaskan. Inilah kami menyatakan bahwa ada motif framing di sana,” katanya.

Menurut dia, JK telah menyampaikan keberatan atas narasi yang berkembang dari potongan video tersebut. Penyebaran potongan video berpotensi menimbulkan provokasi dan memantik kemarahan publik.

“Terkait dengan Pak JK otomatis beliau waktu konferensi pers mengatakan bahwa ini adalah fitnah keji,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ucapan ‘Yang Mulia...
Ucapan ‘Yang Mulia Takut Ya’ Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Rekomendasi
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved