Sidang Tuntutan dan Jadwal Operasi Nadiem Bentrok, Kejagung Serahkan pada Majelis Hakim

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:59 WIB
loading...
Sidang Tuntutan dan...
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna buka suara terkait bentroknya agenda pembacaan tuntutan Nadiem Anwar Makarim terkait kasus Tindak Pidana Korupsi Chromebook. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna buka suara terkait bentroknya agenda pembacaan tuntutan Nadiem Anwar Makarim terkait kasus Tindak Pidana Korupsi Chromebook dengan jadwal operasi. Kedua agenda tersebut sama-sama dijadwalkan pada Rabu, 13 Mei 2026 besok.

Anang mengungkapkan belum mengetahui apakah agenda pembacaan tuntutan tersebut akan tetap dilaksanakan dan bakal dilakukan penjemputan terhadap Nadiem atau tidak. Anang menegaskan pihaknya menyerahkan semua persoalan tersebut kepada majelis hakim.

“Ya kita lihat besok hasil persidangan dibuka nanti apakah memang dia sakit atau seperti apa nanti kan besok dibuka oleh majelis hakim. Itu sepenuhnya kewenangan dari majelis hakim,” ungkap Anang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung: Tak Bisa Keluar Tanpa Seizin Hakim dan Jaksa

Meski demikian, hingga saat ini agenda pembacaan tuntutan masih dijadwalkan pada Rabu, 13 Mei 2026 besok. “Agenda besok kalau tidak salah kan tuntutan,” tambah dia.

Nadiem Makarim per 12 Mei 2026 telah dialihkan sebagai tahanan rumah oleh majelis hakim. Nadiem tidak bisa keluar tanpa seizin majelis hakim serta penuntut umum.

Lihat video: Nadiem Makarim Akhirnya Muncul Jalani Sidang Setelah Dikabarkan Sakit!


“Tadi malam tim penuntut umum sudah melakukan melaksanakan penetapan majelis hakim di mana terhadap saudara NM dialihkan menjadi tahanan rumah. Kalau dia tidak bisa keluar dari rumah tanpa seizin daripada majelis hakim dan penuntut umum. Harus ada izin,” kata Anang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Infografis
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved