Keputusan Hapus THR Pejabat di Tengah Pandemi Corona Patut Diapresiasi

Rabu, 15 April 2020 - 11:52 WIB
loading...
Keputusan Hapus THR...
Kabinet Indonesia Maju. Foto/www.setneg.go.id
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah meniadakan atau menghapus Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran Idul Fitri tahun ini untuk Presiden, Wakil Presiden, Menteri, DPR, dan pejabat eselon I dan II patut diapresiasi.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institut (IPI) Karyono Wibowo menyatakan, keputusan 'menghapus' THR pejabat negara mencerminkan keprihatinan atas musibah yang tengah dialami bangsa ini. Namun, dalam konteks efisiensi anggaran, jumlah THR presiden, para menteri, pejabat eselon I dan II jika diakumulasi mungkin tidak signifikan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Tetapi, keputusan tersebut secara moral patut diapresiasi di tengah kebutuhan anggaran yang besar untuk penanganan wabah virus corona yang tidak hanya berdampak pada stabilitas keuangan tetapi juga berdampak pada masalah sosial dan ekonomi," tutur Karyono saat dihubungi SINDOnews, Rabu (15/4/2020).

Selain itu, kata Karyono, keputusan meniadakan THR bagi presiden, para menteri, pejabat eselon I dan II ini diharapkan dapat menjadi stimulus dalam menumbuhkan kepekaan sosial, terutama bagi masyarakat yang mampu agar bahu-membahu dalam menghadapi wabah virus corona ini.

Menurut dia, dalam menghadapi wabah corona ini diperlukan kepekaan sosial dan semangat gotong-royong dari seluruh komponen bangsa. "Kebijakan meniadakan THR bagi pejabat tinggi hanya salah satu cara untuk membentuk kepekaan sosial, tapi tentu yang tak kalah penting adalah skema kebijakan holistik dari pemerintah dalam penanganan wabah corona yang semakin meluas," pungkas dia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
PDIP Minta THR Dibagikan...
PDIP Minta THR Dibagikan H-14 agar Ada Waktu Tindak Perusahaan Bandel
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved