Keputusan Hapus THR Pejabat di Tengah Pandemi Corona Patut Diapresiasi

Rabu, 15 April 2020 - 11:52 WIB
loading...
Keputusan Hapus THR...
Kabinet Indonesia Maju. Foto/www.setneg.go.id
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah meniadakan atau menghapus Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran Idul Fitri tahun ini untuk Presiden, Wakil Presiden, Menteri, DPR, dan pejabat eselon I dan II patut diapresiasi.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institut (IPI) Karyono Wibowo menyatakan, keputusan 'menghapus' THR pejabat negara mencerminkan keprihatinan atas musibah yang tengah dialami bangsa ini. Namun, dalam konteks efisiensi anggaran, jumlah THR presiden, para menteri, pejabat eselon I dan II jika diakumulasi mungkin tidak signifikan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Tetapi, keputusan tersebut secara moral patut diapresiasi di tengah kebutuhan anggaran yang besar untuk penanganan wabah virus corona yang tidak hanya berdampak pada stabilitas keuangan tetapi juga berdampak pada masalah sosial dan ekonomi," tutur Karyono saat dihubungi SINDOnews, Rabu (15/4/2020).

Selain itu, kata Karyono, keputusan meniadakan THR bagi presiden, para menteri, pejabat eselon I dan II ini diharapkan dapat menjadi stimulus dalam menumbuhkan kepekaan sosial, terutama bagi masyarakat yang mampu agar bahu-membahu dalam menghadapi wabah virus corona ini.

Menurut dia, dalam menghadapi wabah corona ini diperlukan kepekaan sosial dan semangat gotong-royong dari seluruh komponen bangsa. "Kebijakan meniadakan THR bagi pejabat tinggi hanya salah satu cara untuk membentuk kepekaan sosial, tapi tentu yang tak kalah penting adalah skema kebijakan holistik dari pemerintah dalam penanganan wabah corona yang semakin meluas," pungkas dia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
PDIP Minta THR Dibagikan...
PDIP Minta THR Dibagikan H-14 agar Ada Waktu Tindak Perusahaan Bandel
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved