Keputusan Hapus THR Pejabat di Tengah Pandemi Corona Patut Diapresiasi

Rabu, 15 April 2020 - 11:52 WIB
loading...
Keputusan Hapus THR...
Kabinet Indonesia Maju. Foto/www.setneg.go.id
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah meniadakan atau menghapus Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran Idul Fitri tahun ini untuk Presiden, Wakil Presiden, Menteri, DPR, dan pejabat eselon I dan II patut diapresiasi.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institut (IPI) Karyono Wibowo menyatakan, keputusan 'menghapus' THR pejabat negara mencerminkan keprihatinan atas musibah yang tengah dialami bangsa ini. Namun, dalam konteks efisiensi anggaran, jumlah THR presiden, para menteri, pejabat eselon I dan II jika diakumulasi mungkin tidak signifikan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Tetapi, keputusan tersebut secara moral patut diapresiasi di tengah kebutuhan anggaran yang besar untuk penanganan wabah virus corona yang tidak hanya berdampak pada stabilitas keuangan tetapi juga berdampak pada masalah sosial dan ekonomi," tutur Karyono saat dihubungi SINDOnews, Rabu (15/4/2020).

Selain itu, kata Karyono, keputusan meniadakan THR bagi presiden, para menteri, pejabat eselon I dan II ini diharapkan dapat menjadi stimulus dalam menumbuhkan kepekaan sosial, terutama bagi masyarakat yang mampu agar bahu-membahu dalam menghadapi wabah virus corona ini.

Menurut dia, dalam menghadapi wabah corona ini diperlukan kepekaan sosial dan semangat gotong-royong dari seluruh komponen bangsa. "Kebijakan meniadakan THR bagi pejabat tinggi hanya salah satu cara untuk membentuk kepekaan sosial, tapi tentu yang tak kalah penting adalah skema kebijakan holistik dari pemerintah dalam penanganan wabah corona yang semakin meluas," pungkas dia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
PDIP Minta THR Dibagikan...
PDIP Minta THR Dibagikan H-14 agar Ada Waktu Tindak Perusahaan Bandel
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved