Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online
Senin, 11 Mei 2026 - 09:47 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, Polri resmi menitipkan 320 WNA yang tergabung dalam sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat ke Imigrasi.
Wira mengatakan, untuk satu orang yakni Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Berdasarkan pantauan, ratusan orang tersebut dibawa ke bus dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata.
Mereka digiring dengan berbaris menuju 11 bus yang telah disiapkan. Rombongan pertama terduga pelaku berjenis kelamin perempuan. Kemudian, dilanjutkan dengan klaster laki-laki.
Para terduga pelaku memakai masker penutup wajah dan mereka berjalan dengan menunduk menghindari jepretan kamera awak media. Mereka menuju Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Imigrasi dan Kantor Imigrasi Pusat, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 321 WNA dari berbagai negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.
Wira mengatakan, untuk satu orang yakni Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Berdasarkan pantauan, ratusan orang tersebut dibawa ke bus dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata.
Mereka digiring dengan berbaris menuju 11 bus yang telah disiapkan. Rombongan pertama terduga pelaku berjenis kelamin perempuan. Kemudian, dilanjutkan dengan klaster laki-laki.
Para terduga pelaku memakai masker penutup wajah dan mereka berjalan dengan menunduk menghindari jepretan kamera awak media. Mereka menuju Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Imigrasi dan Kantor Imigrasi Pusat, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 321 WNA dari berbagai negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.
(jon)
Lihat Juga :