Terseret Dugaan Korupsi APBD, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 09 Mei 2026 - 19:12 WIB
loading...
Terseret Dugaan Korupsi...
Koalisi Sulawesi Tenggara (Sultra) Bersih melaporkan dugaan korupsi pengambilalihan dan penggunaan APBD untuk Unsultra ke KPK. Laporan ini menyeret nama mantan Gubernur Sultra Nur Alam. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Koalisi Sulawesi Tenggara (Sultra) Bersih resmi melaporkan dugaan korupsi pengambilalihan dan penggunaan APBD untuk Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini menyeret nama mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam .

Perwakilan Koalisi Sultra Bersih Aman Arif menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk kampus swasta tersebut. “Kami menduga ada penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk Unsultra,” ujar Aman, Sabtu (9/5/2026).

Baca juga: KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana ke Rekening Terpidana Mantan Gubernur Sultra Nur Alam

Dalam laporannya, koalisi mempersoalkan pendirian Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara pada tahun 2010. Yayasan baru ini disebut mengambil alih aset Unsultra dari yayasan lama yang telah berdiri sejak 1967.

Menurut Aman, Nur Alam membuat akta pendirian yayasan baru saat masih menjabat Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus tercatat sebagai Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara. Hal ini dinilai menimbulkan konflik kepentingan karena yayasan sebelumnya didirikan oleh pemerintah daerah.

Koalisi juga menyoroti alokasi APBD Sulawesi Tenggara periode 2014–2021 yang digunakan untuk pembangunan dan pengadaan aset di Unsultra. Anggaran yang dipertanyakan antara lain pembangunan gedung Unsultra senilai Rp9,1 miliar. Pengadaan mebel, kursi, dan meja kerja pejabat Unsultra dengan total mencapai lebih dari Rp12 miliar.

“Belanja modal itu seharusnya digunakan untuk kepentingan kegiatan pemerintahan daerah, bukan untuk aset perguruan tinggi yang berada di bawah naungan yayasan milik Nur Alam dkk,” ucap Aman.

Koalisi Sultra Bersih menilai perbuatan tersebut diduga memenuhi unsur tindak pidana korupsi sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yaitu penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan diri sendiri atau korporasi serta merugikan keuangan negara.

Untuk mendukung laporan tersebut, pihaknya telah menyerahkan berbagai dokumen pendukung ke KPK. Dia berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini mengingat dugaan kerugian negara yang cukup besar. “KPK harus bergerak karena kerugian negaranya tidak main-main, sampai Rp12 miliar lebih,” ujar Aman.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Berita Terkini
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved