Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
Sabtu, 09 Mei 2026 - 16:03 WIB
loading...
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik aktivitas pengelola judi online (judol) yang beroperasi di sebuah kantor Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Foto: Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik aktivitas pengelola judi online (judol) yang beroperasi di sebuah kantor Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Total 321 orang yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, aktivitas judi online ini merupakan jaringan internasional yang dilakukan secara terorganisir. "Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang," ujar Wira dalam konferensi pers di Hayam Wuruk Tower Plaza, Sabtu (9/5/2026).
Baca juga: Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Pelaku terbanyak berasal dari Vietnam dengan total 228 orang. Kemudian China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, Kamboja 3 orang, dan Malaysia 3 orang.
Menurut Wira, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas warga negara asing di gedung tersebut. Saat penggerebekan, pelaku tertangkap tangan sedang mengoperasikan judi online.
"Kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan judi online," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku menjalankan atau mengoperasionalkan 75 situs judi daring. Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait hal ini.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik menemukan 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online," katanya.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, aktivitas judi online ini merupakan jaringan internasional yang dilakukan secara terorganisir. "Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang," ujar Wira dalam konferensi pers di Hayam Wuruk Tower Plaza, Sabtu (9/5/2026).
Baca juga: Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Pelaku terbanyak berasal dari Vietnam dengan total 228 orang. Kemudian China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, Kamboja 3 orang, dan Malaysia 3 orang.
Menurut Wira, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas warga negara asing di gedung tersebut. Saat penggerebekan, pelaku tertangkap tangan sedang mengoperasikan judi online.
"Kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan judi online," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku menjalankan atau mengoperasionalkan 75 situs judi daring. Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait hal ini.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik menemukan 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online," katanya.
(jon)
Lihat Juga :