Pelantikan Pengurus Peradi Profesional Trending di Medsos, Publik Bicara Reformasi Advokat

Sabtu, 09 Mei 2026 - 14:35 WIB
loading...
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan jajaran pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) dihadiri sejumlah pejabat negara, di Jakarta, pada Jumat (8/5/2026). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pelantikan jajaran pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) dilaksanakan di Jakarta, pada Jumat (8/5/2026). Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting negara, mulai dari Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, hingga anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya hadir untuk memperkuat kualitas profesi advokat, bukan menciptakan perpecahan di internal organisasi advokat.

Baca juga: Peradi Profesional Usung Standar Baru Profesi Advokat di Era Hukum Modern

“Peradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” tegas Harris.



Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej yang memberikan sambutan secara daring menekankan pentingnya posisi advokat dalam sistem hukum Indonesia, terutama setelah hadirnya KUHAP baru.

Menurut Sharif, advokat memiliki hak mendampingi pihak yang diproses hukum sejak tahap pemeriksaan, baik terhadap tersangka, terdakwa, saksi, maupun korban.

Baca juga: Kaki Patah Jelang Terbang, Perjuangan Jemaah Haji asal Tangsel Ini Dikelilingi Orang Berhati Malaikat

“Advokat berhak untuk mendampingi dalam tahap pemeriksaan bagi mereka yang diproses secara hukum dalam konteks seorang tersangka atau terdakwa, juga seorang saksi maupun korban,” ujar Sharif.

Dia menegaskan pentingnya peran advokat dalam perlindungan hak asasi manusia dan proses penegakan hukum berdasarkan KUHAP baru.

Ketua KPK Ingatkan Integritas Advokat


Sementara Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa advokat merupakan mitra strategis penegakan hukum, namun integritas tetap menjadi hal utama yang tidak bisa ditawar.

Artinya, tantangan terbesar Peradi Profesional ke depan bukan hanya membangun organisasi, tetapi memastikan gagasan reformasi profesi yang mereka usung benar-benar diwujudkan dalam praktik nyata.

Pelantikan pengurus Peradi Profesional ini menjadi sorotan dan trending di media sosial (medsos). Di antaranya di X. Salah satu akun, Jeng Rini GL menulis: “Peradi semangat ‘Bermutu, Beretika, Berkarakter’, Harris Arthur Hedar terus mendorong lahirnya organisasi advokat yang modern, solid, dan dipercaya masyarakat.”

Akun lainnya juga menyoroti hadirnya energi baru di dunia hukum Indonesia. “Semangat baru untuk dunia hukum Indonesia. Harris Arthur Hedar bersama DPN Peradi Profesional siap menghadirkan organisasi advokat yang lebih kuat, modern, dan bermartabat.”

Tingginya perhatian publik terhadap pelantikan Peradi Profesional menunjukkan isu reformasi profesi advokat mulai mendapat tempat di ruang diskusi masyarakat.

Bukan hanya karena hadirnya tokoh-tokoh penting negara, tetapi juga karena publik melihat adanya dorongan perubahan menuju organisasi advokat yang lebih modern, profesional, dan berorientasi pada kualitas.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Kukuhkan Pengurus Pusat...
Kukuhkan Pengurus Pusat IKA-Boy Periode 2025-2029, Didik Haryadi Persatukan Perantau Boyolali
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved