Ferdinand Hutahaean Imbau Said Didu Kooperatif dengan Bareskrim

Senin, 04 Mei 2020 - 21:01 WIB
loading...
Ferdinand Hutahaean Imbau Said Didu Kooperatif dengan Bareskrim
Sikap mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu yang tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini dikritik oleh Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sikap mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu yang tak memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini dikritik oleh Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Ferdinand mengatakan sebaiknya Said Didu kooperatif.

"Said Didu sebagai figur publik telah memberi pelajaran buruk kepada masyarakat tentang kewajiban hukum dan kepatuhan hukum sebagai warga negara. Mestinya Said Didu kooperatif dan menghadiri panggilan Penyidik," ujar Ferdinand Hutahaean kepada SINDOnews, Senin (4/5/2020).

Ferdinand berpendapat Said Didu yang sebelumnya menyatakan bahwa dirinya hanya mengkritik bukan mencemarkan nama baik, bukan menyebar hoaks dan tidak menghina, seharusnya juga berani mempertahankan pernyataan dan mempertahankan sikapnya di hadapan penyidik, bukan malah mangkir dengan alasan mengada-ada yang tidak logis.

"Sebaiknya Said Didu kooperatif dengan panggilan penyidik yang tentu akan memanggil kembali Said Didu. Said Didu juga harus berani mempertanggungjawabkan ucapannya, bukan sembunyi di balik aturan maklumat soal COVID-19 atau sembunyi dibalik PSBB," tutur Ferdinand.

Adapun perseteruan itu berawal ketika Said Didu mengkritik Luhut Panjaitan yang dianggap mementingkan investasi ketimbang penanganan Covid-19 atau virus corona. Kritikan itu disampaikan melalui video dialog Said Didu dengan Hersubeno Arief di akun YouTube-nya.

Luhut pun mengirim surat menuntut Said Didu meminta maaf kepada dirinya. Surat Luhut pun dibalas, namun Said Didu menolak meminta maaf karena videonya bukan penghinaan melainkan kritikan.

Luhut pun melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri. Dan hari ini, Said Didu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2632 seconds (0.1#10.140)