Pengacara JK Sebut Framing Ade Armando soal Ceramah Jusuf Kalla Fitnah Keji

Jum'at, 08 Mei 2026 - 06:44 WIB
loading...
Pengacara JK Sebut Framing...
Ade Armando dan Jusuf Kalla (JK). Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu menilai framing yang dilakukan Ade Armando terkait potongan ceramah JK merupakan fitnah keji dan berbahaya. Karena, framing tersebut dinilai dapat memprovokasi publik.

“Kalau kita lihat Pak JK itu, beliau pertama sangat marah, karena ini kan fitnah keji,” kata Abdul dalam program Interupsi bertajuk “Dituding Fitnah Jusuf Kalla, 40 Ormas Laporkan Ade Armando Cs” yang disiarkan iNews, Kamis (7/5/2026).

Menurut dia, publik selama ini mengenal Jusuf Kalla sebagai tokoh perdamaian yang terlibat dalam berbagai proses rekonsiliasi konflik di Indonesia. “Publik mengenal Pak JK itu adalah tokoh pendamai. Beliau menyelesaikan konflik Ambon, Poso, Helsinki, dan di beberapa tempat beliau diundang sebagai rekonsiliator,” ujarnya.

Pengacara JK Sebut Framing Ade Armando soal Ceramah Jusuf Kalla Fitnah Keji


Baca juga: Aliansi Ormas Islam: Harapan Kami Ade Armando Ditahan, Bukan Mundur dari PSI



Dia menegaskan, pernyataan JK dalam ceramah yang dipersoalkan itu disampaikan dalam konteks memaparkan fakta empiris saat menangani konflik di lapangan, bukan sebagai pandangan pribadi sebagaimana yang dituduhkan.

“Padahal ceramah Pak JK itu konteksnya dia sedang menyampaikan fakta empiris yang beliau temukan pada saat menyelesaikan, mempertemukan para tokoh berkonflik di lapangan. Itu bukan pendapat atau logika sebagaimana yang dituduhkan oleh Bung Ade,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Abdul juga mengutip sejumlah pernyataan Ade Armando dalam podcast yang dinilai membangun framing terhadap JK. Ia mengutip ucapan Ade yang menyebut, “Yang harusnya tersinggung bukan cuma orang Kristen, orang Islam juga harus tersinggung.”

Menurut Abdul, narasi tersebut berbahaya karena dapat mempengaruhi opini publik terhadap Jusuf Kalla. “Framing yang dilakukan oleh Bung Ade ini berbahaya karena dia telah menyebarkan dan dia telah mempengaruhi pemirsa,” ujarnya.

Ia juga menyebut terdapat dugaan unsur pidana dalam penyebaran potongan video tersebut. Selain dugaan fitnah terhadap JK, Abdul menilai ada unsur penghasutan.

“Kalau kita lihat di situ bukan saja ada dua delik. Di situ ada delik aduan absolut kalau berkaitan dengan fitnah terhadap Pak JK, tapi ada delik biasa. Menghasut, diatur di Pasal 247 KUHP,” kata Abdul.

Abdul mengatakan, Ade Armando memang membantah melakukan pemotongan. Namun, menurut dia, yang menjadi persoalan adalah penyebarluasan konten tanpa mencantumkan sumber utuhnya.

“Bung Ade bilang bahwa Bung Ade tidak potong, tapi Bung Ade tidak mencantumkan clip dari mana link-nya. Dan dalam pasal menghasut itu tidak disebut siapa memotong, tapi siapa menyebarluaskan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Konten JK Dipotong,...
Konten JK Dipotong, Peneliti Soroti Bahaya Dekontekstualisasi di Medsos
Rekomendasi
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Ini Cara Cermat Mengecek Fakta Produk Minuman Kemasan
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
Skandal Piala Dunia...
Skandal Piala Dunia 2026, Parlemen Eropa Minta Presiden FIFA Gianni Infantino Diinvestigasi
Berita Terkini
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved