BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
Kamis, 07 Mei 2026 - 15:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: BPIP Ajak Masyarakat Bantul Tanamkan Semangat Kebangsaan dan Nilai-nilai Pancasila
Senada dengan itu, pakar ekonomi Prof. Agus Pakpahan menekankan perlunya dekonstruksi terhadap cara pandang masyarakat yang masih menganggap koperasi sebagai institusi ekonomi kelas dua. Ia merujuk pada keberhasilan koperasi di negara maju yang mampu menguasai sektor strategis.
"Koperasi harus diangkat sebagai rumpun keilmuan mandiri. Tanpa riset dan pendidikan yang kuat, sulit bagi kita untuk melakukan lompatan kuantum guna menyaingi dominasi korporasi besar yang hanya berorientasi pada akumulasi modal individu," tutur Agus.
Dalam diskusi tersebut, mencuat narasi kritis mengenai posisi ekonomi Indonesia di tengah persaingan global. Merujuk pada pemikiran ekonomi kontemporer, ditegaskan bahwa konsep free market (pasar bebas) sering kali menjadi mitos yang merugikan negara berkembang.
Indonesia diingatkan untuk tidak terjebak dalam skenario global yang justru menghambat kemandirian ekonomi domestik.
"Pasal 33 Konstitusi kita adalah ruh dari dekolonisasi. Ini adalah alat perlawanan terhadap penjajahan ekonomi yang terstruktur sejak masa lalu," ungkap Agus.
Ia menambahkan bahwa koperasi harus menjadi instrumen pemerdekaan bagi kaum pribumi dan pelaku ekonomi kecil untuk keluar dari jerat ekonomi dualistik yang memisahkan sektor modern dan tradisional.
Senada dengan itu, pakar ekonomi Prof. Agus Pakpahan menekankan perlunya dekonstruksi terhadap cara pandang masyarakat yang masih menganggap koperasi sebagai institusi ekonomi kelas dua. Ia merujuk pada keberhasilan koperasi di negara maju yang mampu menguasai sektor strategis.
"Koperasi harus diangkat sebagai rumpun keilmuan mandiri. Tanpa riset dan pendidikan yang kuat, sulit bagi kita untuk melakukan lompatan kuantum guna menyaingi dominasi korporasi besar yang hanya berorientasi pada akumulasi modal individu," tutur Agus.
Dalam diskusi tersebut, mencuat narasi kritis mengenai posisi ekonomi Indonesia di tengah persaingan global. Merujuk pada pemikiran ekonomi kontemporer, ditegaskan bahwa konsep free market (pasar bebas) sering kali menjadi mitos yang merugikan negara berkembang.
Indonesia diingatkan untuk tidak terjebak dalam skenario global yang justru menghambat kemandirian ekonomi domestik.
"Pasal 33 Konstitusi kita adalah ruh dari dekolonisasi. Ini adalah alat perlawanan terhadap penjajahan ekonomi yang terstruktur sejak masa lalu," ungkap Agus.
Ia menambahkan bahwa koperasi harus menjadi instrumen pemerdekaan bagi kaum pribumi dan pelaku ekonomi kecil untuk keluar dari jerat ekonomi dualistik yang memisahkan sektor modern dan tradisional.
Lihat Juga :