Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan
Kamis, 07 Mei 2026 - 14:11 WIB
loading...
A
A
A
Berbagai kajian dari data ketenagakerjaan menunjukkan lebih dari 30% pekerja muda terdidik di Indonesia terpaksa bekerja di sektor yang sama sekali tidak relevan dengan latar belakang keilmuannya, seringkali dengan upah rendah di bawah standar kelayakan (International Labour Organization, 2023).
Ketika akses pendidikan bermutu hanya bisa dibeli oleh kelompok bermodal, dan lulusannya pun tak mendapat jaminan kelayakan hidup, pendidikan kehilangan daya magisnya sebagai alat pemberdayaan dan justru menjadi arena alienasi baru.
Menutup mata dari realitas transformasi global dan kebutuhan industri tentu merupakan sebuah kenaifan. Kolaborasi antara dunia akademik dan industri adalah keniscayaan strategis. Namun, membiarkan hukum permintaan dan penawaran mendikte total arah pendidikan adalah langkah menuju kehancuran sosial.
Pendidikan memiliki tugas yang melampaui untung-rugi perusahaan; ia bertanggung jawab untuk mendewasakan nalar kritis warga negara dan merawat keberadaban. Sebagai upaya melawan dominasi pasar tersebut, pemerintah dan institusi pendidikan wajib mengambil langkah yang berani dan tegas.
Pertama, indikator kualitas institusi tidak boleh lagi menyusut pada seberapa besar angka serapan tenaga kerja di industri, melainkan harus dinilai dari seberapa jauh peran lulusan dalam mengurai problematika sosial dan lingkungan hidup.
Kedua, solusi atas ketidaksesuaian kompetensi di dunia kerja bukanlah penyusutan disiplin ilmu humaniora atau sains murni, melainkan penerapan kurikulum interdisipliner. Sekat-sekat keilmuan wajib dijembatani; mahasiswa eksakta perlu dipertajam nurani dan kepekaan sosialnya, sementara mahasiswa humaniora harus diperkaya dengan literasi digital mutakhir.
Ketika akses pendidikan bermutu hanya bisa dibeli oleh kelompok bermodal, dan lulusannya pun tak mendapat jaminan kelayakan hidup, pendidikan kehilangan daya magisnya sebagai alat pemberdayaan dan justru menjadi arena alienasi baru.
Mengembalikan Khittah Pendidikan
Menutup mata dari realitas transformasi global dan kebutuhan industri tentu merupakan sebuah kenaifan. Kolaborasi antara dunia akademik dan industri adalah keniscayaan strategis. Namun, membiarkan hukum permintaan dan penawaran mendikte total arah pendidikan adalah langkah menuju kehancuran sosial.
Pendidikan memiliki tugas yang melampaui untung-rugi perusahaan; ia bertanggung jawab untuk mendewasakan nalar kritis warga negara dan merawat keberadaban. Sebagai upaya melawan dominasi pasar tersebut, pemerintah dan institusi pendidikan wajib mengambil langkah yang berani dan tegas.
Pertama, indikator kualitas institusi tidak boleh lagi menyusut pada seberapa besar angka serapan tenaga kerja di industri, melainkan harus dinilai dari seberapa jauh peran lulusan dalam mengurai problematika sosial dan lingkungan hidup.
Kedua, solusi atas ketidaksesuaian kompetensi di dunia kerja bukanlah penyusutan disiplin ilmu humaniora atau sains murni, melainkan penerapan kurikulum interdisipliner. Sekat-sekat keilmuan wajib dijembatani; mahasiswa eksakta perlu dipertajam nurani dan kepekaan sosialnya, sementara mahasiswa humaniora harus diperkaya dengan literasi digital mutakhir.
Lihat Juga :