Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:38 WIB
loading...
A A A
"Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya kepada pelaku agar terjadi efek jera. Sampaikan secara terbuka kepada publik karena ini sudah merusak citra pesantren. Padahal, melalui UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, kita berjuang agar lembaga ini mendapat rekognisi dan kesetaraan yang layak," ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum DPP PKB itu menyoroti peran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (khususnya bagian Pesantren) dalam melakukan fungsi pengawasan. Ia mendesak adanya instrumen ukur (denier) yang jelas untuk memantau keamanan santri secara optimal.

Beberapa poin krusial yang ditekankan di antaranya; Standar Pembinaan: Pesantren putri wajib memiliki pembina atau pengasuh dari kalangan perempuan guna menjamin keamanan dan kenyamanan santriwati. Pengetatan Izin: Kementerian Agama diminta tidak hanya sekadar mengeluarkan izin operasional tanpa memiliki mekanisme pengawasan yang kuat di lapangan.

Satgas Anti-Kekerasan: Mendorong pemerintah segera merealisasikan pembentukan Satgas Anti-Kekerasan di lingkungan pesantren yang telah digagas sebelumnya.

"Jangan sampai Kementerian Agama mengeluarkan izin tapi tidak tahu pengawasannya seperti apa. Sekarang sudah ada Dirjen Pesantren, saya kira harus segera membuat alat ukur pengawasan yang optimal. Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Perkuat Pelayanan Masyarakat,...
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Benarkah Ronaldo Tak...
Benarkah Ronaldo Tak Punya Warisan Besar di Piala Dunia?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved