Kuasa Hukum Topi Merah Sebut Somasi dari Rismon Sianipar Tak Berdasar
Selasa, 05 Mei 2026 - 22:54 WIB
loading...
A
A
A
Ia kemudian membacakan isi somasi tersebut, salah satunya menyebut bahwa data yang dipresentasikan Rismon sebelumnya di program TV iNews Rakyat Bersuara beberapa waktu lalu hanya bersifat awal.
“Bahwa sebagaimana telah dijelaskan pada somasi kami sebelumnya, data atau dokumen yang ditampilkan Saudara Rismon Hasiholan Sianipar di salah satu TV iNews Rakyat Bersuara pada tanggal 21 April 2026 lalu adalah data yang digunakan hanya untuk presentasi awal,” kata Gafur saat membacakan isi surat.
Baca juga: Sudah 6 Bulan Roy Suryo dan dr Tifa Wajib Lapor, Refly: Kesannya Sederhana, tapi Membelenggu
Selain itu, dalam somasi tersebut pihak Topi Merah diminta segera memberikan klarifikasi. Jika tidak, maka akan ditempuh jalur hukum.
“Jika dalam waktu dua hari terhitung sejak surat somasi kedua terakhir ini diterima tidak ada konfirmasi atau tidak ada respons positif, maka dengan berat hati kami akan melakukan segala upaya hukum yang diperlukan baik melalui laporan pidana di Kepolisian atau LP dan atau gugatan secara perdata,” lanjutnya.
“Bahwa sebagaimana telah dijelaskan pada somasi kami sebelumnya, data atau dokumen yang ditampilkan Saudara Rismon Hasiholan Sianipar di salah satu TV iNews Rakyat Bersuara pada tanggal 21 April 2026 lalu adalah data yang digunakan hanya untuk presentasi awal,” kata Gafur saat membacakan isi surat.
Baca juga: Sudah 6 Bulan Roy Suryo dan dr Tifa Wajib Lapor, Refly: Kesannya Sederhana, tapi Membelenggu
Selain itu, dalam somasi tersebut pihak Topi Merah diminta segera memberikan klarifikasi. Jika tidak, maka akan ditempuh jalur hukum.
“Jika dalam waktu dua hari terhitung sejak surat somasi kedua terakhir ini diterima tidak ada konfirmasi atau tidak ada respons positif, maka dengan berat hati kami akan melakukan segala upaya hukum yang diperlukan baik melalui laporan pidana di Kepolisian atau LP dan atau gugatan secara perdata,” lanjutnya.
Lihat Juga :