KPK Periksa Plt Bupati Cilacap terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Selasa, 05 Mei 2026 - 13:57 WIB
loading...
KPK memeriksa Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya (AAF). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Aulia Rachman (AUL). Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya (AAF). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Aulia Rachman (AUL).
"Dalam lanjutan penyidikan perkara Cilacap, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi, salah satunya saudari AAF selaku Plt Bupati Cilacap," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (5/5/2026).
Baca juga: Kenakan Rompi Tahanan KPK, Bupati dan Sekda Cilacap Bungkam
Selain Ammy, terdapat enam saksi lain yang dipanggil yakni Aris Munandar selaku Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap; Bayu Prahara selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; dan Annisa Fabriana selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kemudian, Budi Santosa selaku Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah; Jarot Prasojo selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; dan Indarto selaku Kadis Perikanan.
Mereka sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman (AUL) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD).
Penetapan tersangka ini usai yang bersangkutan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026). "Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 tersangka," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan, Sabtu (14/3/2026).
Dalam konstruksinya, Syamsul memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan uang kepada perangkat daerah setempat guna kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pribadi dan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Cilacap.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara Cilacap, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi, salah satunya saudari AAF selaku Plt Bupati Cilacap," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (5/5/2026).
Baca juga: Kenakan Rompi Tahanan KPK, Bupati dan Sekda Cilacap Bungkam
Selain Ammy, terdapat enam saksi lain yang dipanggil yakni Aris Munandar selaku Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap; Bayu Prahara selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; dan Annisa Fabriana selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kemudian, Budi Santosa selaku Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah; Jarot Prasojo selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; dan Indarto selaku Kadis Perikanan.
Mereka sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman (AUL) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD).
Penetapan tersangka ini usai yang bersangkutan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026). "Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 tersangka," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan, Sabtu (14/3/2026).
Dalam konstruksinya, Syamsul memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan uang kepada perangkat daerah setempat guna kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pribadi dan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Cilacap.
(jon)
Lihat Juga :