Penjelasan Amien Rais soal Videonya yang Viral dan Menuai Polemik
Senin, 04 Mei 2026 - 13:18 WIB
loading...
A
A
A
Terpisah, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya hanya melakukan take down video Amien Rais yang belakangan ramai diperbincangkan. "Jadi salah satunya adalah melakukan take down. Jadi melakukan take down itu adalah juga bagian dari proses langkah hukum yang memang menjadi kewenangan Komdigi," kata Meutya kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).
Meutya pun buka suara perihal narasi pihaknya akan melakukan gugatan. Ia menegaskan, hal itu tidak benar. "Tentu yang akan kita lakukan ini, kan ada beberapa media yang bukan media ya, mungkin saya enggak tahu media atau bukan, tapi seolah-olah akan ada gugatan dan lain-lain ya, tidak benar itu, bukan kewenangan Komdigi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Meutya Hafid menegaskan tuduhan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang dialamatkan kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks dan mengandung unsur fitnah serta ujaran kebencian. Pemerintah menilai konten tersebut berpotensi memicu kegaduhan publik dan memecah belah masyarakat.
Meutya menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi video yang beredar di media sosial tersebut. Menurutnya, isi video memuat serangan personal dan tidak memiliki dasar fakta. "Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian,” kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Meutya pun buka suara perihal narasi pihaknya akan melakukan gugatan. Ia menegaskan, hal itu tidak benar. "Tentu yang akan kita lakukan ini, kan ada beberapa media yang bukan media ya, mungkin saya enggak tahu media atau bukan, tapi seolah-olah akan ada gugatan dan lain-lain ya, tidak benar itu, bukan kewenangan Komdigi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Meutya Hafid menegaskan tuduhan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang dialamatkan kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks dan mengandung unsur fitnah serta ujaran kebencian. Pemerintah menilai konten tersebut berpotensi memicu kegaduhan publik dan memecah belah masyarakat.
Meutya menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi video yang beredar di media sosial tersebut. Menurutnya, isi video memuat serangan personal dan tidak memiliki dasar fakta. "Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian,” kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Lihat Juga :