Skandal Chromebook, Langkah JPU Tuntut Penjara Ibam Dinilai Tepat
Sabtu, 02 Mei 2026 - 15:24 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga menilai rekomendasi tersebut juga perlu didalami apakah sekadar formalistik atau sebuah legitimasi yang akhirnya menjustifikasi seolah-olah pengadaan tersebut telah melalui penilaian yang independen. Dia menuturkan, jika kegiatan tersebut dilakukan hanya berdasarkan justifikasi saja, maka akan memperparah terhadap pertanggungjawaban hukum Ibrahim.
Karena, independensi dan objektivitas Ibrahim Arief selaku konsultan tidak terlihat. Dengan begitu, menurutnya, konstruksi yang dibangun oleh jaksa dengan meminta pertanggungjawaban Ibrahim yang telah merekomendasikan Chromebook, sehingga menimbulkan sebuah kerugian dan adanya unsur melawan hukum, sudah tepat.
"Dan pada sisi yang lain maka harus bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa terkait dengan kualifikasi permufakatan jahat konstruksinya bisa terlihat dengan adanya skenario besar untuk memenangkan satu proyek. "Ini perannya sebagai rekomendasi, sebagai konsultan, kemudian perannya sebagai pengambil keputusan, perannya sebagai yang ada di lapangan gitu kan. Jadi ada-ada kesadaran misalnya bekerja sama untuk melakukan hal-hal yang mengandung unsur melawan hukum," pungkasnya.
Karena, independensi dan objektivitas Ibrahim Arief selaku konsultan tidak terlihat. Dengan begitu, menurutnya, konstruksi yang dibangun oleh jaksa dengan meminta pertanggungjawaban Ibrahim yang telah merekomendasikan Chromebook, sehingga menimbulkan sebuah kerugian dan adanya unsur melawan hukum, sudah tepat.
"Dan pada sisi yang lain maka harus bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa terkait dengan kualifikasi permufakatan jahat konstruksinya bisa terlihat dengan adanya skenario besar untuk memenangkan satu proyek. "Ini perannya sebagai rekomendasi, sebagai konsultan, kemudian perannya sebagai pengambil keputusan, perannya sebagai yang ada di lapangan gitu kan. Jadi ada-ada kesadaran misalnya bekerja sama untuk melakukan hal-hal yang mengandung unsur melawan hukum," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :