Opini Influencer yang Tidak Kompeten Dinilai Berbahaya bagi Penegakan Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 17:35 WIB
loading...
Opini Influencer yang...
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/4/2026). Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof. Hanafi Amrani berbicara mengenai bahaya opini publik yang dibentuk oleh orang yang tak memiliki kompetensi. Opini yang dibangun bisa memunculkan ketidakpercayaan pada penegak hukum.

“Ini berbahaya karena menimbulkan bias persepsi publik. Bahkan (video Ferry Irwandi) bisa mengganggu kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Bisa distrust terhadap penegakan hukum,” kata Hanafi, Kamis (30/4/2026).

Hal tersebut dikatakannya menanggapi pertanyaan terkait dengan video viral influencer Ferry Irwandi yang ‘menggugat’ penetapan Ibrahim Arief sebagai tersangka kasus korupsi chromebook, serta mempertanyakan soal PPK yang tidak ditetapkan juga sebagai tersangka.

Baca juga: Influencer Ferry Irwandi Kritik Kejagung, Pakar Hukum: Ada Potensi Membuat Sesat Pikir



Menurut Hanafi, pembentukan opini publik sebenarnya merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin oleh negara demokratis. Namun, dalam konteks etika hukum, sambung dia, kebebasan tidak bersifat absolut.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Ferry di video viral tersebut mengomentari dan membentuk opini terkait dengan proses penegakan hukum. Padahal proses hukum ini adalah hal yang kompleks.

Dengan kompleksnya hal yang berkaitan dengan penegakan hukum, kata dia, seharusnya Ferry mendasarkan pada informasi yang utuh, berimbang, dan tidak menyesatkan. “Karena kalau saya lihat di situ (video viral, red) ada beberapa hal yang tidak pas dari sisi fakta yang ada,” tuturnya.

Ferry dinilai semestinya menggali informasi secara utuh dan berimbang. Sudut pandang yang diambil seharusnya tidak parsial dari pihak tertentu. Kemudian, pandangan yang disampaikan semestinya komprehensif.

Dalam konteks ini, sangat mungkin influencer tersebut hanya memahami perkara dari perspektif tertentu yang belum tentu mencerminkan keseluruhan fakta hukum yang sedang diproses. Hal tersebut dinilai sering terjadi lantaran keterbatasan akses terhadap dokumen dan proses penyidikan yang memang tidak sepenuhnya terbuka ke publik.

Kendati demikian, Hanafi yakin bahwa hakim tidak akan terpengaruh dengan opini tersebut. Hakim diyakininya bakal tetap berpegang pada fakta-fakta yang ada di persidangan. “Hakim kan jam terbangnya sudah tinggi, saya kira sudah paham terhadap hal ini,” imbuhnya.

Dia menambahkan, hal justru berbahaya bukan pada opini Ferry Irwandi akan mempengaruhi putusan hakim. Bahayanya lebih pada pembentukan opini publik.

“Ketika nanti putusan hakim berlawanan dengan opini yang dibangun ke publik maka akan timbul distrust, karena sudah dicekoki dengan opini publik yang begitu gencar oleh orang yang sebenarnya tidak kompeten dengan hukum. Ini yang bisa berbahaya,” ujar Hanafi.

Kondisi tersebut berbeda dengan pendapat ahli yang memang memiliki kompetensi di bidang masing-masing. Dia berpendapat justru bagus jika mereka ikut memantau persidangan, misalkan ahli teknologi, ahli pendidikan, ahli keuangan, termasuk juga ahli hukum.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
Kekasih Sarwendah Jadi...
Kekasih Sarwendah Jadi Sorotan, Giorgio Antonio Diduga Kenakan Jam Tangan Palsu Audemars Piguet
Syahran Buka Suara soal...
Syahran Buka Suara soal Hubungannya dengan Jule: Saya Siap dengan Konsekuensinya
Rekomendasi
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved