Opini Influencer yang Tidak Kompeten Dinilai Berbahaya bagi Penegakan Hukum
Kamis, 30 April 2026 - 17:35 WIB
loading...
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/4/2026). Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof. Hanafi Amrani berbicara mengenai bahaya opini publik yang dibentuk oleh orang yang tak memiliki kompetensi. Opini yang dibangun bisa memunculkan ketidakpercayaan pada penegak hukum.
“Ini berbahaya karena menimbulkan bias persepsi publik. Bahkan (video Ferry Irwandi) bisa mengganggu kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Bisa distrust terhadap penegakan hukum,” kata Hanafi, Kamis (30/4/2026).
Hal tersebut dikatakannya menanggapi pertanyaan terkait dengan video viral influencer Ferry Irwandi yang ‘menggugat’ penetapan Ibrahim Arief sebagai tersangka kasus korupsi chromebook, serta mempertanyakan soal PPK yang tidak ditetapkan juga sebagai tersangka.
Baca juga: Influencer Ferry Irwandi Kritik Kejagung, Pakar Hukum: Ada Potensi Membuat Sesat Pikir
Menurut Hanafi, pembentukan opini publik sebenarnya merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin oleh negara demokratis. Namun, dalam konteks etika hukum, sambung dia, kebebasan tidak bersifat absolut.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Ferry di video viral tersebut mengomentari dan membentuk opini terkait dengan proses penegakan hukum. Padahal proses hukum ini adalah hal yang kompleks.
Dengan kompleksnya hal yang berkaitan dengan penegakan hukum, kata dia, seharusnya Ferry mendasarkan pada informasi yang utuh, berimbang, dan tidak menyesatkan. “Karena kalau saya lihat di situ (video viral, red) ada beberapa hal yang tidak pas dari sisi fakta yang ada,” tuturnya.
Ferry dinilai semestinya menggali informasi secara utuh dan berimbang. Sudut pandang yang diambil seharusnya tidak parsial dari pihak tertentu. Kemudian, pandangan yang disampaikan semestinya komprehensif.
Dalam konteks ini, sangat mungkin influencer tersebut hanya memahami perkara dari perspektif tertentu yang belum tentu mencerminkan keseluruhan fakta hukum yang sedang diproses. Hal tersebut dinilai sering terjadi lantaran keterbatasan akses terhadap dokumen dan proses penyidikan yang memang tidak sepenuhnya terbuka ke publik.
Kendati demikian, Hanafi yakin bahwa hakim tidak akan terpengaruh dengan opini tersebut. Hakim diyakininya bakal tetap berpegang pada fakta-fakta yang ada di persidangan. “Hakim kan jam terbangnya sudah tinggi, saya kira sudah paham terhadap hal ini,” imbuhnya.
Dia menambahkan, hal justru berbahaya bukan pada opini Ferry Irwandi akan mempengaruhi putusan hakim. Bahayanya lebih pada pembentukan opini publik.
“Ketika nanti putusan hakim berlawanan dengan opini yang dibangun ke publik maka akan timbul distrust, karena sudah dicekoki dengan opini publik yang begitu gencar oleh orang yang sebenarnya tidak kompeten dengan hukum. Ini yang bisa berbahaya,” ujar Hanafi.
Kondisi tersebut berbeda dengan pendapat ahli yang memang memiliki kompetensi di bidang masing-masing. Dia berpendapat justru bagus jika mereka ikut memantau persidangan, misalkan ahli teknologi, ahli pendidikan, ahli keuangan, termasuk juga ahli hukum.
“Ini berbahaya karena menimbulkan bias persepsi publik. Bahkan (video Ferry Irwandi) bisa mengganggu kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Bisa distrust terhadap penegakan hukum,” kata Hanafi, Kamis (30/4/2026).
Hal tersebut dikatakannya menanggapi pertanyaan terkait dengan video viral influencer Ferry Irwandi yang ‘menggugat’ penetapan Ibrahim Arief sebagai tersangka kasus korupsi chromebook, serta mempertanyakan soal PPK yang tidak ditetapkan juga sebagai tersangka.
Baca juga: Influencer Ferry Irwandi Kritik Kejagung, Pakar Hukum: Ada Potensi Membuat Sesat Pikir
Menurut Hanafi, pembentukan opini publik sebenarnya merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin oleh negara demokratis. Namun, dalam konteks etika hukum, sambung dia, kebebasan tidak bersifat absolut.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Ferry di video viral tersebut mengomentari dan membentuk opini terkait dengan proses penegakan hukum. Padahal proses hukum ini adalah hal yang kompleks.
Dengan kompleksnya hal yang berkaitan dengan penegakan hukum, kata dia, seharusnya Ferry mendasarkan pada informasi yang utuh, berimbang, dan tidak menyesatkan. “Karena kalau saya lihat di situ (video viral, red) ada beberapa hal yang tidak pas dari sisi fakta yang ada,” tuturnya.
Ferry dinilai semestinya menggali informasi secara utuh dan berimbang. Sudut pandang yang diambil seharusnya tidak parsial dari pihak tertentu. Kemudian, pandangan yang disampaikan semestinya komprehensif.
Dalam konteks ini, sangat mungkin influencer tersebut hanya memahami perkara dari perspektif tertentu yang belum tentu mencerminkan keseluruhan fakta hukum yang sedang diproses. Hal tersebut dinilai sering terjadi lantaran keterbatasan akses terhadap dokumen dan proses penyidikan yang memang tidak sepenuhnya terbuka ke publik.
Kendati demikian, Hanafi yakin bahwa hakim tidak akan terpengaruh dengan opini tersebut. Hakim diyakininya bakal tetap berpegang pada fakta-fakta yang ada di persidangan. “Hakim kan jam terbangnya sudah tinggi, saya kira sudah paham terhadap hal ini,” imbuhnya.
Dia menambahkan, hal justru berbahaya bukan pada opini Ferry Irwandi akan mempengaruhi putusan hakim. Bahayanya lebih pada pembentukan opini publik.
“Ketika nanti putusan hakim berlawanan dengan opini yang dibangun ke publik maka akan timbul distrust, karena sudah dicekoki dengan opini publik yang begitu gencar oleh orang yang sebenarnya tidak kompeten dengan hukum. Ini yang bisa berbahaya,” ujar Hanafi.
Kondisi tersebut berbeda dengan pendapat ahli yang memang memiliki kompetensi di bidang masing-masing. Dia berpendapat justru bagus jika mereka ikut memantau persidangan, misalkan ahli teknologi, ahli pendidikan, ahli keuangan, termasuk juga ahli hukum.
(rca)
Lihat Juga :