Prabowo Bakal Resmikan 21 RSUD Naik Kelas, Dilengkapi 7 Dokter Spesialis
Rabu, 29 April 2026 - 16:26 WIB
loading...
A
A
A
"Ini artinya, masyarakat di daerah-daerah tersebut tidak perlu lagi bepergian jauh hanya untuk mendapatkan layanan spesialistik," ucapnya.
Qodari menambahkan, ke-21 RSUD tersebut merupakan bagian dari total 66 RSUD yang ditargetkan meningkat kelasnya pada periode 2025–2027 dengan rincian 22 RSUD pada 2025, 20 RSUD pada 2026, dan 24 RSUD pada 2027.
Menurut Qodari, program ini tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi. Dari sisi ketenagakerjaan, peningkatan 66 RSUD tersebut diperkirakan dapat menyerap sekitar 20.000 hingga 33.000 tenaga kerja, berdasarkan kebutuhan rata-rata 300 hingga 500 tenaga kesehatan dan nonkesehatan per rumah sakit.
Selain itu, pasien dari wilayah DTPK juga dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas lebih dekat dengan tempat tinggal mereka, sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi besar untuk dirujuk ke rumah sakit di kota.
"Biaya transportasi untuk pasien dari DTPK yang harus dirujuk ke RS besar di kota dapat mencapai Rp2 hingga Rp10 juta per kunjungan, belum termasuk biaya akomodasi dan hilangnya pendapatan selama tidak bisa bekerja. Dengan tersedianya RSUD berkualitas di dekat tempat tinggal mereka, beban ini dapat berkurang secara signifikan," ujarnya.
Qodari menambahkan, ke-21 RSUD tersebut merupakan bagian dari total 66 RSUD yang ditargetkan meningkat kelasnya pada periode 2025–2027 dengan rincian 22 RSUD pada 2025, 20 RSUD pada 2026, dan 24 RSUD pada 2027.
Menurut Qodari, program ini tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi. Dari sisi ketenagakerjaan, peningkatan 66 RSUD tersebut diperkirakan dapat menyerap sekitar 20.000 hingga 33.000 tenaga kerja, berdasarkan kebutuhan rata-rata 300 hingga 500 tenaga kesehatan dan nonkesehatan per rumah sakit.
Selain itu, pasien dari wilayah DTPK juga dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas lebih dekat dengan tempat tinggal mereka, sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi besar untuk dirujuk ke rumah sakit di kota.
"Biaya transportasi untuk pasien dari DTPK yang harus dirujuk ke RS besar di kota dapat mencapai Rp2 hingga Rp10 juta per kunjungan, belum termasuk biaya akomodasi dan hilangnya pendapatan selama tidak bisa bekerja. Dengan tersedianya RSUD berkualitas di dekat tempat tinggal mereka, beban ini dapat berkurang secara signifikan," ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :