Jaksa Agung Lantik 14 Kajati dan Pejabat Kejagung, Ini Daftar Lengkapnya
Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar hak, melainkan instrumen strategis untuk menjawab tantangan zaman dan mendorong perubahan. Menghadapi era Revolusi Industri 5.0, Burhanuddin meminta jajarannya meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif. Menurutnya, Kejaksaan harus berani melakukan terobosan dan tidak lagi bekerja secara business as usual atau bekerja seperti biasa.
"Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial. Terkait masalah integritas, Saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026," ujarnya.
Burhanuddin juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi promosi jabatan bagi pegawai yang pernah dijatuhi hukuman disiplin. Para pimpinan baru diminta melakukan pengawasan melekat secara ketat terhadap jajarannya.
Kepada para kajati yang dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa mereka merupakan wajah institusi di daerah yang harus mampu merespons persoalan secara cepat dan terukur.
Sementara itu, pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung diminta segera beradaptasi tanpa masa transisi panjang, mengingat peran strategis masing-masing bidang dalam mendukung penegakan hukum.
"Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial. Terkait masalah integritas, Saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026," ujarnya.
Burhanuddin juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi promosi jabatan bagi pegawai yang pernah dijatuhi hukuman disiplin. Para pimpinan baru diminta melakukan pengawasan melekat secara ketat terhadap jajarannya.
Kepada para kajati yang dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa mereka merupakan wajah institusi di daerah yang harus mampu merespons persoalan secara cepat dan terukur.
Sementara itu, pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung diminta segera beradaptasi tanpa masa transisi panjang, mengingat peran strategis masing-masing bidang dalam mendukung penegakan hukum.
Lihat Juga :