Ketua MK Suhartoyo: Profesionalitas Hakim Kunci Jaga Legitimasi Putusan
Senin, 27 April 2026 - 05:45 WIB
loading...
A
A
A
Dalam sesi tanya jawab, peserta turut mengajukan sejumlah pertanyaan kritis. Salah satu menyinggung isu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sempat menjadi sorotan publik, serta mempertanyakan dampaknya terhadap persepsi independensi Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, peserta lain juga mengangkat isu rekrutmen hakim konstitusi yang dinilai belum sepenuhnya transparan. Mereka mempertanyakan sejauh mana mekanisme seleksi yang ada mampu menjamin independensi dan profesionalitas hakim, serta mencegah potensi konflik kepentingan.
Menanggapi hal tersebut, Suhartoyo mengatakan, berbagai kritik dan perhatian publik merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Ia menegaskan MK terus melakukan pembenahan untuk memperkuat sistem, menjaga integritas hakim, serta memastikan setiap putusan tetap berlandaskan konstitusi dan hukum yang berlaku. Baca juga: Profil Pendidikan Ketua MK Suhartoyo yang Umumkan Penghapusan Ambang Batas Capres
Menutup acara, moderator Finsensius Mendrofa menyampaikan bahwa isu independensi dan profesionalitas hakim MK bukanlah persoalan yang sederhana. Ia menilai, meskipun dalam beberapa tahun terakhir terdapat peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan konstitusi, tantangan untuk menjaga integritas tetap besar.
“Pertanyaan besarnya adalah, apakah independensi dan profesionalitas hakim MK benar-benar telah dirasakan oleh masyarakat? Pertanyaan ini akan terjawab dari putusan-putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Selain itu, peserta lain juga mengangkat isu rekrutmen hakim konstitusi yang dinilai belum sepenuhnya transparan. Mereka mempertanyakan sejauh mana mekanisme seleksi yang ada mampu menjamin independensi dan profesionalitas hakim, serta mencegah potensi konflik kepentingan.
Menanggapi hal tersebut, Suhartoyo mengatakan, berbagai kritik dan perhatian publik merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Ia menegaskan MK terus melakukan pembenahan untuk memperkuat sistem, menjaga integritas hakim, serta memastikan setiap putusan tetap berlandaskan konstitusi dan hukum yang berlaku. Baca juga: Profil Pendidikan Ketua MK Suhartoyo yang Umumkan Penghapusan Ambang Batas Capres
Menutup acara, moderator Finsensius Mendrofa menyampaikan bahwa isu independensi dan profesionalitas hakim MK bukanlah persoalan yang sederhana. Ia menilai, meskipun dalam beberapa tahun terakhir terdapat peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan konstitusi, tantangan untuk menjaga integritas tetap besar.
“Pertanyaan besarnya adalah, apakah independensi dan profesionalitas hakim MK benar-benar telah dirasakan oleh masyarakat? Pertanyaan ini akan terjawab dari putusan-putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
(poe)
Lihat Juga :