Polri Pastikan Usut TPPU Kasus Narkoba untuk Memiskinkan Pelaku
Jum'at, 24 April 2026 - 21:05 WIB
loading...
A
A
A
Mereka dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan seusai ditangkap di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiga orang itu yakni; Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri dari Koh Erwin. Kemudian, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia yang merupakan anak dari Koh Erwin.
Berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim Polri, mereka tiba sekira pukul 17.20. Istri dan anak Koh Erwin tersebut tak berbicara kepada awak media setelah ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Istri dan anak Koh Erwin juga terlihat tangannya diborgol meskipun mereka berusaha menutupi wajah dengan jaket. Mereka langsung menuju Gedung Bareskrim Polri untuk dilanjutkan proses pemeriksaan.
Penyidik yang mendampingi juga terlihat membawa koper dan tas diduga berisikan barang bukti terkait dengan penangkapan tersebut. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset terkait perkara itu.
"Barang Bukti Tindak Pencucian Uang dari hasil tindak pidana narkotika disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait," ujar Eko.
Berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim Polri, mereka tiba sekira pukul 17.20. Istri dan anak Koh Erwin tersebut tak berbicara kepada awak media setelah ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Istri dan anak Koh Erwin juga terlihat tangannya diborgol meskipun mereka berusaha menutupi wajah dengan jaket. Mereka langsung menuju Gedung Bareskrim Polri untuk dilanjutkan proses pemeriksaan.
Penyidik yang mendampingi juga terlihat membawa koper dan tas diduga berisikan barang bukti terkait dengan penangkapan tersebut. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset terkait perkara itu.
"Barang Bukti Tindak Pencucian Uang dari hasil tindak pidana narkotika disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait," ujar Eko.
Lihat Juga :