Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru

Jum'at, 24 April 2026 - 14:12 WIB
loading...
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menjelaskan maksud usulan denda kepada setiap warga negara yang mengurus kehilangan e-KTP. Sanksi itu merupakan biaya cetak baru. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan maksud usulan terkait denda kepada setiap warga negara yang mengurus kehilangan e-KTP. Sanksi yang dimaksud merupakan biaya cetak baru e-KTP.

"Yang menjadi masalah, yang dikritik itu adalah kata denda, ya kan, denda. Nah, sebetulnya yang dimaksud adalah biaya cetak baru. Jadi yang pertama itu kan gratis, tapi kalau cetak baru itu dikenakan tarif, gitu kira-kira. Biaya cetak baru," kata Bima Arya dikutip Jumat (24/4/2026).

Baca juga: Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang E-KTP, Pengamat: Harus Ada Regulasi yang Mengatur

Bima mengungkapkan bahwa untuk mencetak e-KTP memang gratis. Tetapi untuk cetak ulang karena kehilangan perlu dikenakan biaya. Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki keterbatasan dalam kebutuhan anggaran tersebut.



"Saya mendapati laporan bahwa jumlah warga yang mencetak karena KTP-nya hilang itu banyak sekali. Sedangkan biaya untuk mencetaknya itu Rp10.000. Jadi kalau misalnya ada berapa ya, ada 1.500.000 saja warga yang hilang seluruh Indonesia, maka paling enggak akan keluar 15 miliar gitu untuk itu. Ya, sementara kan anggaran di Kemendagri kan terbatas juga," ujarnya.

Baca juga: Kemendagri: Kita Akan Beralih Menuju KTP Digital melalui Ponsel

"Anggaran di daerah-daerah terbatas. Mereka perlu bangun sekolah, bangun jembatan, dan lain-lain gitu," tuturnya melanjutkan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
KPK Usul Masa Jabatan...
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, Wamendagri: Jangan Bertentangan dengan UU
Penampakan Gunungan...
Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Denda hingga Penguasaan Kembali Kawasan Hutan
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Lapor SPT Perorangan...
Lapor SPT Perorangan Berakhir Hari Ini, Lewat Deadline Kena Denda Segini
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Rekomendasi
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Meksiko vs Korea Selatan...
Meksiko vs Korea Selatan Buntu di Babak Pertama
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
Berita Terkini
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Infografis
Cetak Rekor Baru, Haaland...
Cetak Rekor Baru, Haaland Samai Pencapaian Adebayor di Man City
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved