Tenaga Ahli KSP: Kebebasan Berpendapat Ada Batas, Kritik Harus Patuhi Aturan

Jum'at, 24 April 2026 - 07:36 WIB
loading...
Tenaga Ahli KSP: Kebebasan...
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Anthony Winza Prabowo, menyatakan kebebasan berpendapat ada batasnya. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Anthony Winza Prabowo, menyatakan jika kebebasan berpendapat tetap memiliki batasan hukum dan tidak bisa dimaknai sebagai kebebasan tanpa aturan.

Hal itu disampaikan dalam program Interupsi bertajuk Akademisi Dilaporkan, Ada Kriminalisasi yang disiarkan iNews, Kamis (23/4/2026). Dalam diskusi tersebut, ia mengibaratkan kebebasan berbicara seperti berkendara di jalan raya yang tetap harus mengikuti rambu-rambu.

"Kebebasan berbicara itu seperti mengemudi di jalan. Bebas, anda mau dari sini ke mal, ke mana, bebas. Tetapi bukan artinya enggak ada rambu-rambu. Jika tidak ada rambu-rambu, jika tidak ada lampu merah, tabrakan semua,” ujarnya.

Baca juga: Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Chaniago: Negara Demokrasi 'Dewanya' Itu Kebebasan

Ia mengatakan, batasan tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk dalam KUHP terbaru. Anthony menjelaskan, dalam aturan tersebut, penghinaan dimaknai sebagai tindakan yang merendahkan atau merusak kehormatan pihak tertentu, termasuk pemerintah.

“Jadi semua ada batas-batasnya, pasal-pasalnya sudah tertuang. Kita bisa lihat di Pasal 240 KUHP terbaru. Di situ dijelaskan yang disebut menghina dan yang disebut kritik,” lanjutnya.

Lihat video: Deretan Pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Dinilai Mengancam Kebebasan Berpendapat


“Yang dimaksud dengan menghina adalah perbuatan yang merendahkan, merusak kehormatan, citra pemerintah, lembaga negara, termasuk menista atau memfitnah,” sambungnya.

Anthony menegaskan pemerintah tidak melakukan intervensi dalam polemik pelaporan terhadap akademisi yang tengah menjadi sorotan belakangan ini.

“Saya berbicara secara umum. Pemerintah tidak melakukan intervensi dan pemerintah tidak perlu melakukan intervensi. Bisa dicarikan pembenaran ke kepolisian, ke mana pun, tidak ada perintah Pak Prabowo,” tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Rekomendasi
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 2 Tahun Lalu
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Pergeseran domino dari...
Pergeseran domino dari Game HP Jadi Turnamen Pro Berhadiah Ratusan Juta
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved