Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 11:35 WIB
loading...
Bareskrim Ungkap Modus...
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan phishing tools alias alat penipuan online yang dikendalikan oleh sepasang kekasih berinisial GWL dan FYT. Foto/SIndoNews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan phishing tools alias alat penipuan online yang dikendalikan oleh sepasang kekasih berinisial GWL dan FYT. Kejahatan mereka membuat kerugian secara global mencapai Rp350 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkapkan, tersangka GWL sudah memproduksi dan melakukan penyempurnaan alat tersebut sejak 2017.

"Tersangka GWL sejak tahun 2017 telah memproduksi dan melakukan penyempurnaan phishing tools sebelum menjual dan mendistribusikan di tahun 2018," kata Himawan dikutip Kamis (23/4/2026).

Baca juga: Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi, Kerugian Negara Rp243 Miliar

Himawan menururkan, dalam melakukan penjualan tools, tersangka GWL membuat website.com pada 2018, well.store dan well.shop pada 2020. "Ketiga website ini terhubung dengan akun Telegram sebagai media komunikasi dan sarana pengiriman skrip kepada pembeli," ujar Himawan.

Dalam menjalankan bisnisnya, Himawan mengatakan sindikat ini menggunakan layanan Virtual Private Server (VPS) yang berada di luar negeri. "Tersangka juga melakukan pemantauan atau monitoring penjualan secara otomatis serta memberikan layanan dukungan teknis bagi pembeli skrip yang mengalami kendala," tutur Himawan.

Adapun untuk pembayaran dan penampungan uang hasil kejahatan, tersangka dompet mata uang digital atau kripto.

Lihat video: Bareskrim Geledah PT DSI, Dugaan Penyelewengan Dana Syariah |


Selanjutnya, seorang wanita berinisial FYT selaku kekasih GWL pun berperan menampung uang kripto tersebut dan mengonversi ke dalam mata uang rupiah untuk ditarik melalui rekening FYT.

"Dalam menangani perkara ini, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak FBI (Federal Bureau of Investigation), yang dalam hal ini dukungan data dan informasi terkait identitas pembeli sekaligus pengguna, serta data informasi para korban," papar Himawan.

Total ada 2.440 pembeli yang melakukan transaksi dalam periode 2019 sampai dengan 2024. Seluruh transaksi telah dikonfirmasi menggunakan aset kripto yang tercatat dalam riwayat pembelian. Di sisi lain, terdapat 34 ribu korban yang teridentifikasi pada periode Januari 2023 hingga April 2024.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.000 korban atau kurang lebih 50% terkonfirmasi mengalami peretasan atau account compromise, termasuk keberhasilan skrip dalam melewati mekanisme pengamanan berlapis atau Multi-Factor Authentication. Dari hasil analisis 157 korban, menunjukkan bahwa 53% berasal dari Amerika Serikat, sementara 47% lainnya berasal dari berbagai negara di seluruh dunia. Dalam kelompok tersebut, turut teridentifikasi 9 entitas perusahaan dari Indonesia yang menjadi korban," ucapnya.
Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Rekomendasi
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved