5 Terdakwa Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Dituntut 6-12 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 21:34 WIB
loading...
5 Terdakwa Kasus Tata...
Jaksa menuntut lima terdakwa kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina dengan hukuman 6-12 tahun penjara. Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Jaksa menuntut lima terdakwa kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina dengan hukuman 6-12 tahun penjara. Amar tuntutan dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Adapun para terdakwa yang dimaksud ialah, Toto Nugroho selaku SVP Integreted Suplly Chain Juni 2017-November 2018; Dwi Sudarsono selaku selaku VP Crude & Product Trading ISC - Kantor Pusat PT Pertamina Persero 1 Juni 2019-September 2020; dan Hasto Wibowo selaku SVP Integreted Supply Chain 2018 -2020.

Kemudian, Arif Sukmara selaku Direktur Gas, Pertochemical & New Business, PT. Pertamina International Shipping 2024-2025 dan Indra Putra selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Baca juga: Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Maya Kusmaya Divonis 9 Tahun, Edward Corne 10 Tahun



Jaksa menilai, mereka terbukti melanggar pasal 603 juncto Pasal 20 Huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Toto Nugroho, Hasto Wibowo, Arif Sukmara dengan pidana penjara masing-masing selama 10 tahun, dan terdakwa Dwi Sudasono selama 12 tahun, sedangkan untuk terdakwa Indra Putra selama 6 tahun," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Jaksa menyebutkan, tuntutan kurungan badan ini dikurangi dengan lamanya para terdakwa berada dalam tahanan. Jaksa juga menuntut masing-masing terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan badan.

Selain itu, para terdakwa juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp5 miliar. Jika tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan badan, yaitu Toto Nugroho, Hasto Wibowo, dan Dwi Sudasono masing-masing 7 tahun, Arif Sukmara 5 tahun, dan Indra Putra 2 tahun 6 bulan.

Hal yang memberatkan ungkap Jaksa, mereka tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kemudian, perbuatan mereka mengakibatkan kerugian negara dan perekonomian negara yang sangat besar. Sementara itu ntuk yang meringankan, mereka belum pernah dihukum.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Rekomendasi
10 Rahasia Puasa Asyura...
10 Rahasia Puasa Asyura yang Jarang Diketahui, Nomor 1 Sangat Istimewa
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Berita Terkini
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved