Demi Kedaulatan Digital, Pakar Anggap Wikipedia Layak Diblokir Komdigi

Rabu, 22 April 2026 - 11:18 WIB
loading...
Demi Kedaulatan Digital,...
Pakar Hukum Awaludin Marwan merespons rencana pemblokiran Wikimedia oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) jika Wikimedia tidak mematuhi untuk mendaftar. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Perlindungan Data Pribadi dari Universitas Bhayangkara Awaludin Marwan merespons rencana pemblokiran Wikimedia oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) jika Wikimedia masih tidak mematuhi untuk mendaftar. Hal ini adalah konsekuensi logis dari penerapan kedaulatan digital, di mana negara harus memastikan tanggungjawab pengendali data.

Awaludin menyampaikan bahwa hal ini sudah dimulai sejak November 2025 di mana bentuk kepatuhan ini sudah disampaikan sebelumnya oleh Komdigi ke Wikimedia Foundation. Menurutnya, UU No 1/2024, perubahan kedua atas UU ITE, mempertegas bahwa setiap penyelenggaraan sistem elektronik harus tunduk pada kepentingan nasional dan perlindungan masyarakat.

Baca juga: Komdigi Ancam Blokir Wikipedia, DPR: Sebaiknya Dilakukan dengan Penuh Kehati-hatian

Pemerintah, melalui Komdigi, mengetuk Wikimedia merujuk pada PP 71/2019 (PP PSTE). “Aturan ini adalah titah bagi setiap tamu digital, Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib melakukan pendaftaran. Namun, permintaan itu seperti dilempar ke dalam sumur tak berdasar. Wikimedia meminta waktu, lalu meminta lagi—sebuah tarian penundaan yang disambut pemerintah dengan kesabaran luar biasa, hingga diskresi mencapai batas finalnya pada 20 Januari 2026,” ujar Awaludin di Jakarta Rabu (22/4/2026).



Menurutnya, relaksasi yang ditawarkan oleh Permenkominfo No 10/2021 seolah diabaikan. Aturan ini sebenarnya hadir sebagai tangan terbuka—memberikan kemudahan pendaftaran bagi PSE Lingkup Privat melalui sistem OSS, namun sekaligus membawa pedang sanksi yang tajam bagi mereka yang ingkar.

“Maka wajar ketika batas waktu 20 Januari dilewati tanpa berkas yang masuk, kesabaran birokrasi pun habis. Surat rencana pemblokiran meluncur pada 28 Januari, sebuah sinyal bahwa kedaulatan digital tidak bisa ditawar dengan alasan kebebasan akses semata. Namun, hingga 25 Februari 2026, yang terdengar hanyalah kesunyian,” jelasnya.

Baca juga: Roy Suryo Tegaskan Sekuku Kecil Hitam Pun Nggak Ada Sama Sekali Minta Restorative Justice

Awaludin berpandangan, di balik drama surat-menyurat ini, terdapat esensi yang lebih mendalam, yaitu kedaulatan Pelindungan Data Pribadi (PDP). Saat Wikimedia enggan mendaftarkan dirinya sesuai mandat Permenkominfo 10/2021, mereka seolah membangun benteng yang tak tertembus oleh yurisdiksi Indonesia.

“Padahal, pendaftaran adalah pintu masuk bagi negara untuk memastikan tanggung jawab pengendali data. Tanpa itu, platform ini menjadi entitas hantu,” pungkas Awaludin.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Komdigi Sebut Registrasi...
Komdigi Sebut Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Sederhana dan Cepat, Begini Prosesnya
Komdigi Wajibkan Registrasi...
Komdigi Wajibkan Registrasi SIM Card Wajib Gunakan Biometrik untuk Pengguna Baru Mulai Awal Juli
Talenta Digital harus...
Talenta Digital harus Diperkuat untuk Kedaulatan Digital dan Ketahanan Nasional
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Komdigi Siapkan Roadmap...
Komdigi Siapkan Roadmap AI, Pesantren Didorong Jadi Jangkar Moral Sosial
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Buku Saku Digital Well-being...
Buku Saku Digital Well-being Jadi Panduan Orang Tua Awasi Aktivitas Digital Anak
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Rekomendasi
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
3 Alasan Ukraina Kini...
3 Alasan Ukraina Kini Layak Disebut Sebagai Penjara Terbuka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved