Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Selasa, 21 April 2026 - 21:59 WIB
loading...
A
A
A
Dia menuturkan, desa sebagai ujung tombak pembangunan membutuhkan penguatan kapasitas aparatur, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan administrasi, agar terhindar dari persoalan hukum yang kerap muncul akibat kesalahan administratif. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum dalam melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa.
“Pendampingan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan tata kelola yang baik, desa tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga mampu mendorong kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Hashim Djojohadikusumo mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan desa. Ia menekankan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum.
Sementara itu, ST Burhanuddin berharap program Jaga Desa dapat menjadi sarana pembinaan bagi aparatur desa, sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap kesalahan administratif yang tidak merugikan negara. Pada ajang ini, penghargaan diberikan dalam tiga kategori utama, yakni Tertib Pengelolaan Keuangan Desa, Kepatuhan Entri Data Aplikasi Jaga Desa, serta Lomba Film Pendek ABPEDNAS Jaga Desa 2026.
Untuk kategori pengelolaan keuangan desa, Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meraih juara pertama, disusul Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali, dan Desa Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
“Pendampingan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan tata kelola yang baik, desa tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga mampu mendorong kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Hashim Djojohadikusumo mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan desa. Ia menekankan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum.
Sementara itu, ST Burhanuddin berharap program Jaga Desa dapat menjadi sarana pembinaan bagi aparatur desa, sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap kesalahan administratif yang tidak merugikan negara. Pada ajang ini, penghargaan diberikan dalam tiga kategori utama, yakni Tertib Pengelolaan Keuangan Desa, Kepatuhan Entri Data Aplikasi Jaga Desa, serta Lomba Film Pendek ABPEDNAS Jaga Desa 2026.
Untuk kategori pengelolaan keuangan desa, Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meraih juara pertama, disusul Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali, dan Desa Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Lihat Juga :