ABPEDNAS-Kejaksaan Tegakkan Standar Inovasi dan Akuntabilitas Desa

Senin, 20 April 2026 - 19:52 WIB
loading...
ABPEDNAS-Kejaksaan Tegakkan...
ABPEDNAS menggandeng PT Navaswara Bhuwana Kencana menggelar malam penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta, Minggu (19/4/2026). Ajang ini apresiasi atas penguatan fungsi BPD di tingkat desa. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggandeng PT Navaswara Bhuwana Kencana resmi menggelar malam penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 di Hotel Fairmont Jakarta, Minggu (19/4/2026). Ajang ini menjadi bentuk apresiasi atas penguatan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjaga transparansi tata kelola keuangan di tingkat desa.

“ABPEDNAS tidak hanya menjadi saluran aspirasi masyarakat desa, tetapi juga menjaga denyut demokrasi lokal serta memastikan setiap kebijakan desa benar-benar berpihak pada kepentingan warga,” ujar Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama.

Baca juga: Kejaksaan Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Bone

Langkah strategis itu menemukan momentumnya ketika ABPEDNAS merajut sinergi dengan Kejaksaan melalui Program Jaksa Garda Desa (JaGa Desa) yang digagas Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani.

Sejak dicanangkan pada 2023, program ini menghadirkan sistem pelaporan tata kelola keuangan desa yang terintegrasi dan berbasis pengawasan kolaboratif. Perlahan namun pasti, pengelolaan anggaran desa bergerak menuju standar yang lebih transparan. Setiap rupiah dana desa tidak lagi sekadar terserap, tetapi dipastikan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa menimbulkan persoalan hukum,” kata Reda.

JaGa Desa tidak semata menjadi instrumen pengawasan. Lebih dari itu, program ini dirancang sebagai bentuk pendampingan preventif bagi aparatur desa.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, program Jaksa Garda Desa atau JaGa Desa merupakan manifestasi nyata dari komitmen Kejaksaan dalam membina serta mengawal pemerintahan desa agar senantiasa berjalan secara transparan, akuntabel, dan terproteksi dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Melalui inisiatif ini, Kejaksaan berupaya memberikan arahan strategis bagi aparatur desa agar seluruh proses tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput tetap berada pada koridor hukum yang benar sekaligus jauh dari praktik penyimpangan.

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hidup Hashim Djojohadikusumo menuturkan ABPEDNAS memiliki peran krusial dalam mengawal berbagai program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kualitas maupun distribusi implementasi di lapangan agar berjalan optimal.

Dia menekankan organisasi ini harus mendampingi pemerintah secara serius dalam menanggapi aduan serta aspirasi tulus dari rakyat demi memastikan keberhasilan program kunci tersebut bagi masyarakat luas.

Melalui berbagai program seperti Jaga Desa, Jaga Dapur MBG, dan Jaga Indonesia Pintar, Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong kemajuan desa.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Dewan Pimpinan Pusat ABPEDNAS Indonesia mempersembahkan ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026, sebuah malam penganugerahan yang tidak sebatas merayakan prestasi, tetapi juga menghidupkan semangat Gerakan Jaga Desa, Jaga Indonesia.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Rekomendasi
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Ini Makna Logo HUT ke-81...
Ini Makna Logo HUT ke-81 RI yang Telah Resmi Diluncurkan
Pigai Desak Kematian...
Pigai Desak Kematian 5 Peserta SPPI Diusut Tuntas: Ini Peristiwa yang Serius
Logo HUT ke-81 RI Resmi...
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Fajar Novario Asal Padang Terpilih
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved