Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Tepis soal Dana untuk Pansus Haji
Kamis, 16 April 2026 - 16:13 WIB
loading...
A
A
A
Doni menilai opini sudah diakselerasi untuk membentuk framing publik. Padahal, dalam prinsip hukum pidana, setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta material yang dapat diuji.
"Ini seakan-akan Gus Yaqut ini adalah orang yang tidak memiliki nilai-nilai kebenaran, seakan-akan Gus Yaqut ini adalah seseorang yang memiliki karakter jahat. Pembentukan opini ini dilakukan melalui berita-berita," tegasnya.
Dodi juga menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh langkah klarifikasi resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam proses tersebut, BPK juga tidak dapat menunjukkan bukti konkret terkait tuduhan penerimaan maupun pemberian dana ke DPR oleh Gus Yaqut.
"Badan Pemeriksa Keuangan hanya menyatakan bahwa mereka sebagai auditor menyimpulkan hal tersebut atau menyampaikan hal tersebut didasarkan kepada informasi-informasi yang tadinya diperoleh dengan menyebut nama seseorang, waktu kita minta klarifikasi, akhirnya tidak pernah ada ketegasan, dan tidak pernah bisa dilakukan klarifikasi," jelasnya.
Dodi mengaku tim kuasa hukum awalnya berupaya menahan diri terkait opini yang terus menyudutkan kliennya. Namun, belakangan pemberitaan yang dinilai tendensius malah semakin deras, sehingga membuat mereka akhirnya memberikan klarifikasi demi transparansi kepada publik.
"Tadinya kami menahan diri untuk tidak membuka ini. Namun, karena berita-berita semua menuju kepada pembentukan opini, seakan-akan Gus Yaqut ini adalah kriminal, orang jahat yang memang dari awal punya karakter dan niat-niat yang jahat, maka dengan berat hati kami harus melakukan klarifikasi demi transparansi publik, agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di dalam masalah haji ini," ucapnya.
Tim kuasa hukum Gus Yaqut lainnya, Mellisa Anggraeni menambahkan, sejak awal proses hukum berjalan, pihaknya terus mengikuti perkembangan dan berupaya memberikan penjelasan di berbagai kesempatan. Namun, derasnya informasi yang dinilai tidak akurat membuat mereka perlu memberikan klarifikasi secara terbuka.
"Kami melihat penting bagi kami untuk menyampaikan kepada teman-teman semuanya untuk meluruskan berbagai pemberitaan yang kami anggap tidak benar dan patut untuk kami luruskan," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita uang senilai USD1 juta. Uang itu diduga akan digunakan untuk 'mengondisikan' Pansus Haji DPR. Untuk memuluskan hal itu, uang tersebut kemudian dititipkan ke orang berinisial ZA yang belum diketahui
"Ini seakan-akan Gus Yaqut ini adalah orang yang tidak memiliki nilai-nilai kebenaran, seakan-akan Gus Yaqut ini adalah seseorang yang memiliki karakter jahat. Pembentukan opini ini dilakukan melalui berita-berita," tegasnya.
Dodi juga menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh langkah klarifikasi resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam proses tersebut, BPK juga tidak dapat menunjukkan bukti konkret terkait tuduhan penerimaan maupun pemberian dana ke DPR oleh Gus Yaqut.
"Badan Pemeriksa Keuangan hanya menyatakan bahwa mereka sebagai auditor menyimpulkan hal tersebut atau menyampaikan hal tersebut didasarkan kepada informasi-informasi yang tadinya diperoleh dengan menyebut nama seseorang, waktu kita minta klarifikasi, akhirnya tidak pernah ada ketegasan, dan tidak pernah bisa dilakukan klarifikasi," jelasnya.
Dodi mengaku tim kuasa hukum awalnya berupaya menahan diri terkait opini yang terus menyudutkan kliennya. Namun, belakangan pemberitaan yang dinilai tendensius malah semakin deras, sehingga membuat mereka akhirnya memberikan klarifikasi demi transparansi kepada publik.
"Tadinya kami menahan diri untuk tidak membuka ini. Namun, karena berita-berita semua menuju kepada pembentukan opini, seakan-akan Gus Yaqut ini adalah kriminal, orang jahat yang memang dari awal punya karakter dan niat-niat yang jahat, maka dengan berat hati kami harus melakukan klarifikasi demi transparansi publik, agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di dalam masalah haji ini," ucapnya.
Tim kuasa hukum Gus Yaqut lainnya, Mellisa Anggraeni menambahkan, sejak awal proses hukum berjalan, pihaknya terus mengikuti perkembangan dan berupaya memberikan penjelasan di berbagai kesempatan. Namun, derasnya informasi yang dinilai tidak akurat membuat mereka perlu memberikan klarifikasi secara terbuka.
"Kami melihat penting bagi kami untuk menyampaikan kepada teman-teman semuanya untuk meluruskan berbagai pemberitaan yang kami anggap tidak benar dan patut untuk kami luruskan," tegasnya.
KPK Sita Uang USD1 Juta
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita uang senilai USD1 juta. Uang itu diduga akan digunakan untuk 'mengondisikan' Pansus Haji DPR. Untuk memuluskan hal itu, uang tersebut kemudian dititipkan ke orang berinisial ZA yang belum diketahui
Lihat Juga :