Efektif Kembalikan Uang Negara, Kejagung Seperti Jalankan UU Perampasan Aset

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB
loading...
A A A
Dia menjelaskan, proses pidana memerlukan proses yang panjang. Mulai dari persidangan dari proses di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung (MA). “Belum lagi nanti ada PK (Peninjauan kembali) dan sebagainya,” ujar pengajar Fakultas Hukum Trisakti ini.

Selain itu, kata dia, jika menunggu proses hukum pidana maka aset yang hendak disita negara bisa berantakan di mana-mana. “Nanti bisa awur-awuran ke mana-mana. Dari pada nunggu waktu lama dan asetnya berantakan lebih baik diminta bayar denda,” kata dia.

Dia menuturkan, membayar denda administratif ini seperti negara melakukan perampasan aset yang diduga hasil korupsi. “Negara merampas aset tanpa proses pengadilan lebih dulu,” jelas Prof Abdul Fickar.

Dia mengatakan, bukan berarti tidak percaya pada penegakan hukum yang dilakukan negara, tapi seringkali ketika proses hukum dilakukan justru tidak sesuai harapan publik. “Malah nanti bisa ada permainan lain dalam proses pidananya,” katanya.

Dia menambahkan, jika Kejagung lewat Satgas PKH sudah meminta pembayaran denda administratif, dengan penghitungan lewat auditor maka akan lebih maksimal. “Pengusaha itu biasanya kan (untuk operasional) pengajuan kredit ke bank ada laporan-laporan keuangan. Jadi bisa masauk dari sana,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Berita Terkini
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved