Bahayakan Kedaulatan Negara, Kemhan Didesak Batalkan Izin Lintas Pesawat Militer Asing
Selasa, 14 April 2026 - 18:28 WIB
loading...
Ketua Umum DPP GMNI Sujahri Somar menyoroti dokumen kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) meminta Kementerian Pertahanan (Kemhan) membatalkan klausul izin lintas pesawat militer asing di wilayah udara Indonesia. Sebab membuka akses bebas pesawat militer asing ke ruang udara Indonesia membahayakan kedaulatan bangsa.
Hal itu diungkap Ketua Umum DPP GMNI Sujahri Somar menyoroti dokumen kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang memberikan izin penerbangan lintas wilayah udara secara menyeluruh bagi pesawat militer AS untuk operasi darurat, penanggulangan krisis, dan latihan bersama.
Menurut Sujahri menegaskan klarifikasi Kementerian Pertahanan yang menyatakan dokumen tersebut masih berstatus rancangan awal, belum final, dan tidak mengikat, belum cukup untuk meredakan kekhawatiran publik.
Baca juga: Pakta Pertahanan Indonesia–AS: Ujian Konsistensi Politik Bebas Aktif dan Kedaulatan TNI
“Kedaulatan udara adalah harga mati bangsa. Meski masih rancangan, keberadaan dokumen yang membuka akses bebas pesawat militer asing ke ruang udara Indonesia sudah berbahaya dan harus ditolak mentah-mentah. Wilayah udara NKRI bukan koridor transit bagi kepentingan super power manapun,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Hal itu diungkap Ketua Umum DPP GMNI Sujahri Somar menyoroti dokumen kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang memberikan izin penerbangan lintas wilayah udara secara menyeluruh bagi pesawat militer AS untuk operasi darurat, penanggulangan krisis, dan latihan bersama.
Menurut Sujahri menegaskan klarifikasi Kementerian Pertahanan yang menyatakan dokumen tersebut masih berstatus rancangan awal, belum final, dan tidak mengikat, belum cukup untuk meredakan kekhawatiran publik.
Baca juga: Pakta Pertahanan Indonesia–AS: Ujian Konsistensi Politik Bebas Aktif dan Kedaulatan TNI
“Kedaulatan udara adalah harga mati bangsa. Meski masih rancangan, keberadaan dokumen yang membuka akses bebas pesawat militer asing ke ruang udara Indonesia sudah berbahaya dan harus ditolak mentah-mentah. Wilayah udara NKRI bukan koridor transit bagi kepentingan super power manapun,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Lihat Juga :