Bahayakan Kedaulatan Negara, Kemhan Didesak Batalkan Izin Lintas Pesawat Militer Asing
Selasa, 14 April 2026 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Sujahri, meskipun Kemhan menjamin otoritas, kontrol, dan pengawasan wilayah udara sepenuhnya berada di tangan pemerintah Indonesia, pemberian blanket overflight atau izin lintas menyeluruh tetap berpotensi melemahkan kedaulatan nasional.
Hal ini dapat menjadikan Indonesia sebagai bagian dari proyeksi kekuatan militer asing di kawasan Indo-Pasifik, bertentangan dengan politik luar negeri bebas aktif dan nonblok.
Lihat video: TNI Siaga 1! Menhan Minta Warga Tetap Tenang, Keamanan Terjamin
GMNI menyebut kedaulatan udara adalah bagian integral dari kedaulatan negara. Ruang udara di atas daratan dan lautan Indonesia harus sepenuhnya dikendalikan oleh TNI Angkatan Udara (AU).
“Memberikan akses luas kepada militer AS, meski dengan dalih kemanusiaan atau latihan bersama, berisiko mengubah Indonesia menjadi pangkalan transit strategis bagi kepentingan geopolitik Washington,” ucapnya.
Untuk itu, GMNI mendesak agar seluruh klausul yang memberikan keleluasaan akses militer asing tanpa persetujuan kasus per kasus yang ketat segera dihapus. Transparansi penuh kepada publik dan DPR mutlak diperlukan. Tidak boleh ada pembahasan tertutup atas isu sestrategis ini.
Hal ini dapat menjadikan Indonesia sebagai bagian dari proyeksi kekuatan militer asing di kawasan Indo-Pasifik, bertentangan dengan politik luar negeri bebas aktif dan nonblok.
Lihat video: TNI Siaga 1! Menhan Minta Warga Tetap Tenang, Keamanan Terjamin
GMNI menyebut kedaulatan udara adalah bagian integral dari kedaulatan negara. Ruang udara di atas daratan dan lautan Indonesia harus sepenuhnya dikendalikan oleh TNI Angkatan Udara (AU).
“Memberikan akses luas kepada militer AS, meski dengan dalih kemanusiaan atau latihan bersama, berisiko mengubah Indonesia menjadi pangkalan transit strategis bagi kepentingan geopolitik Washington,” ucapnya.
Untuk itu, GMNI mendesak agar seluruh klausul yang memberikan keleluasaan akses militer asing tanpa persetujuan kasus per kasus yang ketat segera dihapus. Transparansi penuh kepada publik dan DPR mutlak diperlukan. Tidak boleh ada pembahasan tertutup atas isu sestrategis ini.
Lihat Juga :