Bareskrim Tangkap Empat Anak di bawah Umur Penipu Kaesang Pangarep

Sabtu, 19 September 2020 - 08:15 WIB
loading...
Bareskrim Tangkap Empat...
Bareskrim Polri memiliki dua opsi untuk menindak para pelaku penipuan lelang barang secara online yang dilakukan oleh empat anak di bawah umur terhadap putra bungsu Presiden RI Jokowi, Kaesang Pangarep. Foto/YouTube
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri memiliki dua opsi untuk menindak para pelaku penipuan lelang barang secara online yang dilakukan oleh empat anak di bawah umur. Sindikat penipuan ini salah satunya menipu putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

"Ada dua kemungkinan yang akan kami tempuh karena pelaku masih di bawah umur," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2020). (Baca juga: Kaesang Bela Gibran Jawab Kritik Netizen di Media Sosial)

Awi menuturkan bahwa opsi pertama yang mungkin dapat ditempuh penyidik adalah memperlakukan para tersangka sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Keempat tersangka di bawah umur itu bisa dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

(Baca juga : Jadilah Perempuan Perindu Surga )

"Dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke orang tua, tentunya dalam pengawasan Polri," kata Awi.

Atau penyidik dapat menggunakan restorative justice dalam memproses para tersangka. Artinya, pendekatan hukum dengan menjauhkan anak dari penjara. Awi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) setempat.

"Itu dua hal yang perlu kami sampaikan terkait dengan penanganan anak-anak selama ini yang ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri," tutur Awi. (Baca juga : Seorang Wanita Gigit Kemaluan Pria yang Coba Memerkosanya, Kisahnya Viral )

Dalam perkara ini, Awi mengatakan bahwa modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan melakukan pelelangan baran-barang bermerk melalui Instagram. Dia melelang barang-barang itu dengan harga yang mencapai jutaan rupiah.

Polisi membuka penyelidikan melalui laporan polisi tipe A, yakni laporan yang dibuat sendiri oleh polisi yang mengetahui, mengalami, atau menemukan adanya tindak kejahatan. Penyelidikan dimulai sejak 8 September kemarin.

"Kasus ini berawal dari adanya laporan polisi LP A nomor 508/IX/2020/BARESKRIM POLRI tanggal 8 September 2020. Tersangka atas nama MAF dan kawan-kawan," kata Awi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
Minta Masyarakat Tak...
Minta Masyarakat Tak Percaya Oknum yang Janjikan Masuk Polisi, Sahroni: 100% Fix Penipuan
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
92 Perwira Bareskrim...
92 Perwira Bareskrim Polri Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Ini Daftar Namanya
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
90 Orang Jadi Korban...
90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar
400 WNI Korban Eksploitasi...
400 WNI Korban Eksploitasi Online Scam Berhasil Keluar dari Myanmar
Rekomendasi
Armand Maulana Kenang...
Armand Maulana Kenang Kebaikan Bunda Iffet: seperti Pengganti Ibu Saya
Dominasi CBR! AHRT Sapu...
Dominasi CBR! AHRT Sapu Bersih Kelas Utama di Race Pertama ARRC Thailand 2025
Gulingkan Assad, Ahmed...
Gulingkan Assad, Ahmed al-Sharaa Ingin Suriah Normalisasi Hubungan dengan Israel
Berita Terkini
Pelantikan 86 Pengurus...
Pelantikan 86 Pengurus Baru Partai Hanura, OSO Serukan Gerakan dari Daerah
25 menit yang lalu
Pope Francis dan Dialog...
Pope Francis dan Dialog Antaragama untuk Perdamaian
32 menit yang lalu
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
1 jam yang lalu
Hanura Resmi Dukung...
Hanura Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto
5 jam yang lalu
Antara Pragmatisme Hukum...
Antara Pragmatisme Hukum dan Pragmatisme Politik
5 jam yang lalu
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
12 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved