Bareskrim Tangkap Empat Anak di bawah Umur Penipu Kaesang Pangarep
Sabtu, 19 September 2020 - 08:15 WIB
loading...
Bareskrim Polri memiliki dua opsi untuk menindak para pelaku penipuan lelang barang secara online yang dilakukan oleh empat anak di bawah umur terhadap putra bungsu Presiden RI Jokowi, Kaesang Pangarep. Foto/YouTube
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri memiliki dua opsi untuk menindak para pelaku penipuan lelang barang secara online yang dilakukan oleh empat anak di bawah umur. Sindikat penipuan ini salah satunya menipu putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
"Ada dua kemungkinan yang akan kami tempuh karena pelaku masih di bawah umur," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2020). (Baca juga: Kaesang Bela Gibran Jawab Kritik Netizen di Media Sosial)
Awi menuturkan bahwa opsi pertama yang mungkin dapat ditempuh penyidik adalah memperlakukan para tersangka sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Keempat tersangka di bawah umur itu bisa dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.
(Baca juga : Jadilah Perempuan Perindu Surga )
"Dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke orang tua, tentunya dalam pengawasan Polri," kata Awi.
"Ada dua kemungkinan yang akan kami tempuh karena pelaku masih di bawah umur," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2020). (Baca juga: Kaesang Bela Gibran Jawab Kritik Netizen di Media Sosial)
Awi menuturkan bahwa opsi pertama yang mungkin dapat ditempuh penyidik adalah memperlakukan para tersangka sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Keempat tersangka di bawah umur itu bisa dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.
(Baca juga : Jadilah Perempuan Perindu Surga )
"Dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke orang tua, tentunya dalam pengawasan Polri," kata Awi.
Lihat Juga :