Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Selasa, 14 April 2026 - 14:25 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Puspadaya Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Jalani Visum di RS Polri
Ia menjelaskan, modus terbaru ini sering kali diawali dengan pendekatan pertemanan di sekolah, kemudian berlanjut melalui pertukaran akun media sosial seperti Instagram. Pelaku secara perlahan memanipulasi korban hingga terjebak dalam lingkaran kekerasan.
"Dan kejahatan-kejahatan inilah yang terbaru dan sudah terbukti, putusan itu, dan dalam persidangan terbukti kelakuan-kelakuan manipulasi, kemudian kejahatan-kejahatan mereka itu sudah memiliki pola-pola terbaru," tutur Amriadi.
"Jadi kami menghimbau kepada masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak Indonesia, agar lebih berhati-hati dengan berteman, baik itu melalui media sosial ataupun teman-teman yang dekat yang belum tahu latar belakangnya," tegasnya.
Ia menjelaskan, modus terbaru ini sering kali diawali dengan pendekatan pertemanan di sekolah, kemudian berlanjut melalui pertukaran akun media sosial seperti Instagram. Pelaku secara perlahan memanipulasi korban hingga terjebak dalam lingkaran kekerasan.
"Dan kejahatan-kejahatan inilah yang terbaru dan sudah terbukti, putusan itu, dan dalam persidangan terbukti kelakuan-kelakuan manipulasi, kemudian kejahatan-kejahatan mereka itu sudah memiliki pola-pola terbaru," tutur Amriadi.
"Jadi kami menghimbau kepada masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak Indonesia, agar lebih berhati-hati dengan berteman, baik itu melalui media sosial ataupun teman-teman yang dekat yang belum tahu latar belakangnya," tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :