OTT Bupati Tulungagung, Eks Penyidik KPK: Mereka Mengganggap Penindakan Random, Kenyataannya Sekarang Kena
Minggu, 12 April 2026 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Jumat (10/4/2026). Operasi senyap tersebut menangkap 18 orang.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang ikut terjaring diperiksa di Polres Sidoarjo dan 17 orang lainnya di Polres Tulungagung. Dari pemeriksaan awal itu, 13 orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Profil Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara kasus itu. "Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW (dari permintaan sebesar Rp5 miliar)," kata Asep saat konferensi pers, Sabtu (11/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka yang tertangkap, Asep menyebutkan dugaan GSW mengondisikan vendor alat kesehatan di RSUD. Selain itu, GSW juga melakukan pengaturan agar rekanannya memenangi pengadaan penyediaan jasa cleaning service dan security.
Dari operasi senyap ini, KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana terkait pemerasan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang ikut terjaring diperiksa di Polres Sidoarjo dan 17 orang lainnya di Polres Tulungagung. Dari pemeriksaan awal itu, 13 orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Profil Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara kasus itu. "Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW (dari permintaan sebesar Rp5 miliar)," kata Asep saat konferensi pers, Sabtu (11/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka yang tertangkap, Asep menyebutkan dugaan GSW mengondisikan vendor alat kesehatan di RSUD. Selain itu, GSW juga melakukan pengaturan agar rekanannya memenangi pengadaan penyediaan jasa cleaning service dan security.
Dari operasi senyap ini, KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana terkait pemerasan.
Lihat Juga :