Seskab Teddy Respons Penggeledahan di Kementerian PU: Silakan Geledah
Jum'at, 10 April 2026 - 23:16 WIB
loading...
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya buka suara mengenai penggeledahan Kantor Kementerian PU oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Foto: Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya buka suara mengenai penggeledahan Kantor Kementerian PU oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada Kamis (9/4/2026). Seskab Teddy pun mempersilakan penggeledahan tersebut.
“Ya, silakan geledah. Tadi malam kan? Oke,” kata Seskab Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Bahkan sehari sebelum penggeledahan, Seskab Teddy menegaskan bahwa Menteri PU mengunjunginya di kantor. “Dan malam sebelumnya kebetulan Pak Menteri PU juga ke tempat saya,” ujarnya.
Baca juga: Kementerian PU Digeledah, Menteri Dody Tegaskan Setiap Rupiah Dipakai Transparan dan Akuntabel
Lebih lanjut, Seskab Teddy menegaskan bahaa pihaknya terbuka untuk penegakan hukum. Bahkan hal tersebut telah ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi intinya kita terbuka untuk hukum, termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila bersalah dan kalau terbukti ya, itu silakan diperiksa gitu ya, termasuk keluar dan ke dalam. Dan di KemenPU kemarin digeledah oleh Kejati Jakarta gitu ya. Itu kira-kira,” tandasnya.
“Ya, silakan geledah. Tadi malam kan? Oke,” kata Seskab Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Bahkan sehari sebelum penggeledahan, Seskab Teddy menegaskan bahwa Menteri PU mengunjunginya di kantor. “Dan malam sebelumnya kebetulan Pak Menteri PU juga ke tempat saya,” ujarnya.
Baca juga: Kementerian PU Digeledah, Menteri Dody Tegaskan Setiap Rupiah Dipakai Transparan dan Akuntabel
Lebih lanjut, Seskab Teddy menegaskan bahaa pihaknya terbuka untuk penegakan hukum. Bahkan hal tersebut telah ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi intinya kita terbuka untuk hukum, termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila bersalah dan kalau terbukti ya, itu silakan diperiksa gitu ya, termasuk keluar dan ke dalam. Dan di KemenPU kemarin digeledah oleh Kejati Jakarta gitu ya. Itu kira-kira,” tandasnya.
(rca)
Lihat Juga :