Gibran Minta Peradilan Kasus Andrie Yunus Libatkan Hakim Ad Hoc, Yusril Pastikan Bakal Dibahas Bareng MA

Jum'at, 10 April 2026 - 22:32 WIB
loading...
Gibran Minta Peradilan...
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Foto: Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra buka suara menanggapi pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang meminta peradilan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus melibatkan hakim ad hoc. Yusril mengakui dalam beberapa peraturan perundang-undangan diatur keikutsertaan hakim ad hoc dalam menangani perkara tertentu.

Berkaitan dengan kasus ini, usulan Gibran tersebut tentu akan menjadi bahan penelaahan bagi pemerintah. "Dan ini nanti kami pemerintah tentu akan membahas bersama dengan Mahkamah Agung untuk memfasilitasi usul dan saran yang dikemukakan oleh Pak Wakil Presiden itu. Mudah-mudahan ada jalan keluar untuk menampung saran dan usulan yang disampaikan oleh Pak Wakil Presiden," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Mantan Menteri Kehakiman ini menjelaskan bahwa secara eksplisit dalam keikutsertaan hakim ad hoc bisa dilakukan semisal seperti Pengadilan HAM hingga Pengadilan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Yusril Bilang Kewenangan Kasus Andrie Yunus Sepenuhnya di Pengadilan Militer

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved