DPP PBB Gugat Mahkamah Partai hingga Menkum Buntut Penunjukan Anak Menko Yusril

Kamis, 09 April 2026 - 17:17 WIB
loading...
DPP PBB Gugat Mahkamah...
Buntut penunjukan Yuri Kemal Fadlullah, putra Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra sebagai Pj Ketum PBB dalam Musyawarah Dewan Partai (MDP), DPP PBB mengajukan gugatan hukum ke PN Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Buntut penunjukan Yuri Kemal Fadlullah, putra Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra sebagai Pj Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dalam rapat yang diklaim sebagai Musyawarah Dewan Partai (MDP), DPP PBB mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

Beberapa pengurus DPP PBB berada di PN Jakarta Selatan sejak pagi. Rombongan yang mendaftarkan gugatan langsung dihadiri Ketua Umum DPP PBB Gugum Ridho Putra hasil Muktamar VI Bali.

“Gugatan ini sebagai respons tegas DPP PBB atas pelanggaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai,” ujar Gugum usai mendaftarkan gugatan di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Kisruh Ketua Umum PBB Direbut Anak Menko Yusril, Ini Penjelasan Sekjen

Dia menegaskan DPP PBB yang sah hasil Muktamar VI Bali tidak terpengaruh dengan penyelenggaraan MDP yang diklaim dihadiri mayoritas ketua wilayah. Sekalipun jumlah ketua wilayah yang hadir mayoritas (31 peserta), rapat tersebut tidak sah karena diselenggarakan 2 DPW bukan DPP. Apalagi Pj Ketum dipilih bukan karena ketumnya berhalangan tetap. “Kan saya sehat-sehat saja,” ucapnya.

Terdaftar dengan registrasi perkara nomor 372/Pdt.Sus-Parpol/2026/PN JKT.SEL, gugatan DPP PBB tersebut ditujukan kepada 6 pihak yakni H Kasbiransyah selaku Ketua DPW Bangka Belitung (Tergugat I), Abdul Bari Alkatiri Ketua DPW DKI Jakarta (Tergugat II).

Berikutnya, Yuri Kemal Fadlullah mantan Sekretaris Jenderal DPP PBB (Tergugat III), Aris Muhammad Ketua Mahkamah Partai (Tergugat IV), Fauziah anggota Mahkamah Partai (Tergugat V), serta Menteri Hukum (Tergugat VI).

Sekjen DPP PBB Ali Amran Tanjung menuturkan Tergugat I dan Tergugat II digugat karena bertindak sebagai penyelenggara rapat diklaim MDP. Sedangkan, Tergugat III bertindak sebagai pihak yang menghadiri dan menerima penunjukan sebagai Pj Ketua Umum.

Berikutnya, Tergugat IV dan V pihak menandatangani surat bebas sengketa dari Mahkamah Partai yang menjadi syarat untuk dapat diterbitkan surat pengesahan oleh Menteri.

Ketika ditanya mengapa Menteri Hukum ikut digugat, menurut Ali, karena menerima permohonan dari Pj Ketum hasil MDP. “Menteri Hukum ternyata juga menerima dan memproses permohonan pihak hasil MDP yang bertentangan dengan AD-ART PBB,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Eks Kepala BGN Dadan...
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Menkum: Presiden Sudah Berkali-kali Ingatkan
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Rekomendasi
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved